Ditemukan 17 data
122 — 36
ELECTRINIC SOLUTION INDONESIAmelawan PT. BLAURAN CAHAYA MULIA
ELECTRINIC SOLUTION INDONESIA, beralamat di Kelapa GadingHypermall (KTC) lantai 3 Blok E.17 Jalan Boulevard BaratRaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang dalam perkaraini diwakili Kuasanya yaitu : HARRISON SIBARANI, SH.dan JHONSHON MANIK, SH., Advocate pada BNR LawFirm beralamat di Patra Office Tower, Lantai 18, Ruang1811, Jalan Jend.
187 — 66
Membuat Dapat Diakses artinyaadalah melakukan aktifitas seperti mengupload informasi elektronik ke suatu situs internetatau sistem elektronik sehingga informasi elektronik tersebut dapat diakses oleh orang lain ;Menimbang, bahwa selanjutnya yang dimaksud denga Informasi Elektronikmenurut Pasal 1 ayat (1) UU RI No. 11 tahun 2008 adalah satu atau sekumpulan dataelektronik, termasuk tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto,elektronik data interchange (SDI), surat elektronik (electrinic
elektronik ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Dokumen Elektronik menurut Pasal ayat (4) UU RI No. 11 tahun 2008 adalah setiap informasi Elektronik yang dibuat.Diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital,elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan daan/atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik termasuk tidak terbatas pada tulisan, suara,gambar, peta, rancangan, foto, elektronik data interchange (SDI), surat elektronik(electrinic
114 — 36
PutusanPengadilanPajak NomorJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenurutPemohonBandingMenurutMajelisPut43884/PP/M.X VII/19/2013Bea Masuk2012bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan NilaiPabean atas importasi berupa Seji60822176 Electrinic dan Seji6082304 Electronic (2 jenisbarang sesuai lembar lanjutan PIB) dari China dengan Nilai Pabean dalam PIB Nomor:153995 tanggal 19 April 2012 yang diberitahukan sebesar CIF USD 110,748.00 yangditetapkan Terbanding
39 — 17
Perusahaan ELITE KOMPUTER bergerak dibidang GeneralSupply (Computer, Fotocopy, Fax, Electronic, Security Guard,etc) Service Computer, Designing Web, Programming, P2pConection, Networking and PABX Instalation, Fargo Printer,Electrinic Service & Trainning yang berada di Negara TimorLeste, Sekarang dalam penguasaan TERGUGATREKONPENSI;b.
Perusahaan ELITE KOMPUTER bergerak dibidang GeneralSupply (Computer, Fotocopy, Fax, Electronic, Security Guard,etc) Service Computer, Designing Web, Programming, P2pConection, Networking and PABX Instalation, Fargo Printer,Electrinic Service & Trainning yang berada di Negara TimorLeste, Sekarang dalam penguasaan TERGUGATREKONPENSI;c.
Perusahaan ELITE KOMPUTER bergerak dibidang GeneralSupply (Computer, Fotocopy, Fax, Electronic, Security Guard,etc) Service Computer, Designing Web, Programming, P2pConection, Networking and PABX Instalation, Fargo Printer,Electrinic Service & Trainning yang berada di Negara TimorLeste, Sekarang dalam penguasaan TERGUGATREKONPENSI;d.
131 — 50
Membuat Dapat Diakses artinyaadalah melakukan aktifitas seperti mengupload informasi elektronik ke suatu situs41internet atau sistem elektronik sehingga informasi elektronik tersebut dapat diaksesoleh orang lain ;Menimbang, bahwa selanjutnya yang dimaksud denga Informasi Elektronikmenurut Pasal 1 ayat (1) UU RI No. 11 tahun 2008 adalah satu atau sekumpulan dataelektronik, termasuk tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan,foto, elektronik data interchange (SDI), surat elektronik (electrinic
Diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital,elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan daan/atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik termasuk tidak terbatas pada tulisan,suara, gambar, peta, rancangan, foto, elektronik data interchange (SDI), suratelektronik (electrinic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda,angka, kode akses, simbol atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti ataudapat
1.AGUNG NUGROHO SANTOSO,SH
2.ERLIA HENDRASTA,SH
Terdakwa:
DWI SUSANDI Alias DWI Bin KASRA AAM
90 — 28
ataupermusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku,agama, ras, dan antar golongan (SARA), sehingga dapat diketahui maksud dan tujuannyamempunyai kesamaan arti;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 UndangUndang RINomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITEyang dimaksud deng an Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan dataelektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan,foto, electrinic
MULYANA SAFITRI, SH. MH
Terdakwa:
TITI DESTIANI MENDROFA pgl TITI
394 — 295
Pasal 1 angka 1 : Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan dataelektronik , termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, Suara, gambar, peta,rancangan, foto, electrinic data interchange (EDI), surat elektronik (electronicmail) , telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf , tanda, angka, KodeHalaman 16 dari 24 Putusan Perkara Pidana Nomor 967/Pid.Sus/2018/PN.PdgAkses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapatdipahami oleh orang yang mampu memahaminya;b.
120 — 132
Membuat ;dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yangmemiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.Menimbang bahwa yang dimaksud dengan Informasi Elektronik adalahsatu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas padatulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, elektronik data interchange (EDI),surat elektronik (electrinic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya,huruf, tanda, angka, kode akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah
279 — 68
Pasal 1 angka 1Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulandata elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas padatulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto,electrinic data interchange (EDI), surat elektronik(electronic mail), telegram, teleks, telecopy atausejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol,atau perforasi yang telah diolah yang memiliki = artiatau dapat dipahami oleh orang yang mampumemahaminya.b.
1.SYAHRUL ANWAR
2.ESTER WATTIMURY, SH.
Terdakwa:
RICHARD FHILIPS LATUMAERISSA alias RIFI alias CHRIS PUTRA
374 — 362
Membuat dapat diakses adalah semua perbuatan lain selainmendistribusikan dan mentransmisikan melalui Sistem Elektronik yangmenyebabkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapatdiketahui pihak lain atau publikSelanjutnya didalam UU ITE secara jelas mendefinisikan pengertianinformasi elektronik dan dokumen elektronik , yakni :Pasal 1 angka 1: Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan dataelektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta,rancangan, foto, electrinic
BAYU AKBAR S, SH
Terdakwa:
MOAFIYEH binti MATRUDIN
123 — 18
diketahui pihak lain atau publikMenimbang bahwa pengertian informasi elektronik dan dokumenelektronik dapat dilinat dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 UU RINo. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentangITE tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang secara limitatif mengartikansebagai berikut :e Pasal 1 angka 1 yaitu Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulandata elektronik , termasuk tetap tidak terbatas pada tulisan, suara ,gambar , peta , rancangan, foto , electrinic
87 — 59
atau meneruskan pesan dari seseorang(benda) kepada orang lain (benda lain ) (halaman 1209).3 Dapat diaksesnya (akses): jalan masuk (halaman 22) dapat digunakansebagai jalan masuk.Menimbang, bahwa UndangUndang Nomor I I Tahun 2008 secara jelasmendefinisikan pengertian "informasi Elektronik dan "dokumen Eleklronik", yaknisebagai berikut:1 Pasal 1 angka 1:Informasi elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapitidak terbatas pada tulisan, suara, gamar, peta, rancangan, foto, electrinic
238 — 181
diketahui pihak lain atau publik.Menimbang bahwa pengertian informasi elektronik dan dokumenelektronik dapat dilihat dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 UU RINo. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentangITE tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang secaralimitatifmengartikan sebagai berikut :e Pasal 1 angka 1 yaitu Informasi Elektronik adalah satu atausekumpulan data elektronik , termasuk tetap tidak terbatas pada tulisan,suara , gambar , peta , rancangan, foto , electrinic
602 — 377
Pasal1 angka1 :Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuktetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto,electrinic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram,teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol,atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami olehorang yang mampu memahaminya.b.
Bidah
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANJARBARU
Intervensi:
Drs.KRISNA AJI KURNIAWAN, MM
297 — 155
Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan TransaksiElektronik, pasal 1 butir 1 menyebutkan: Informasi Elektronik adalah satuatau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas padatulisan, Suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange(EDI), surat elektronik (electrinic mall), telegram, teleks, telecopy atausejenisnya, huruf, tanda, angka, kode akses, simbol, atau perforasi yangtelah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampumemahaminya
1.HERY SUROTO, SH
2.RIO PURNAMA, SH
Terdakwa:
Robby Putra Eryus Pgl Robby
426 — 309
Pasal 1 angka 1: Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulandata elektronik , termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, Suara, gambar,peta, rancangan, foto, electrinic data interchange (EDI), surat elektronik(electronic mail) , telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf , tanda,angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memilikiarti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya;b.
57 — 32
penyebarluasan dilakukan dengan cara mendistribusikan dan/ataumentranmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumenelektronik, dapat dijelaskan sebagai berikut:Menimbang, bahwa dalam UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 secara jelasmendefinisikan pengertian informasi elektronik dan dokumen elektronik, yakni :a Pasal 1 angka 1:Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapitidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electrinic