Ditemukan 3 data
Englai Putra Mardika Fau
21 — 0
penyakit sebagai mana dalam kutipan akta kematian Nomor : 1214-KM-10072020-0001 yang dikeluarkan kepala kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Selatan tertanggal 10 Juli 2020 dan ENIFILAI DAKHI (Alm) meninggal dunia karena sesuatu penyakit di RSUD Lukas Hilisimaetano, sebagai mana dalam surat kutipan akta kematian Nomor : 13/Dukcapil-FNY/KMT-KK/2010 yang dikeluarkan kepala kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Selatan;
- Menetapkan ENGLAI
Englai Putra Mardika Fau;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);
Pemohon:
Englai Putra Mardika Fau
20 — 0
ENGLAI)
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
Salena Daeli
100 — 24
Sartika wau, anak Perempuan, 4) Will Helminar Wau, anakPerempuan dan 5) Englai Putra Mardika Wau, dan kelima orang anakPemohon tersebut sudah dewasa;Bahwa suami pemohon tersebut selama hidupnya bekerja sebagaiPegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Nias Selatanyakni di SD Negeri 071104 Botohili dengan Nomor NIP195708251983041001;Bahwa seiring berjalannya waktu pernikahan Permohon tersebut dengansuami pemohon bernama TAFAOGO FAU mulai goyah dan sering terjadipertengkaran secara terus
diketahui bahwa Arosokhi Wau selakusaudara kandung dari Tafaogo Wau (Alm), memberi kepercayaan kepadaPemohon untuk mengurus segala biaya anak Erni Mei Surianis Wau baikdisekolah maupun kebutuhan anak lainnya dan memberi kepercayaan untukmengurus menjadi Wali Anak dalam mengambil uang tunjangan Anak YatimPiatu di Mandiri Taspen setiap bulannya demi kebutuhan anak;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.9 berupa Surat PernyataanAhli waris tertanggal 24 November 2020, diketahui bahwa Perjuangan Waudan Englai