Ditemukan 7 data
Anastasia Zaidulfar, S.H.
28 — 10
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa Pemohon (Anastasia Zaidulfar, S.H.) sebagai Wali Pengampu yang sah dari pamannya yang bernama Harlein Farasin Bin H.
Farasin warganegara Indonesia lahir di Bukit Tinggi 24 Desember 1942, umur 79 Tahun yang mengalami sakit ingatan;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Anastasia Zaidulfar, S.H.) bertindak selaku Wali Pengampu dari pamannya yang bernama Harlein Farasin Bin H.
Farasin tersebut diatas khusus untuk melakukan segala tindakan hukum secara keperdataan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp.2.195.000,00 (dua juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
9 — 6
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (MUHAMMAD ARRIFAT BIN ASRIL HAMZAH) terhadap Penggugat(MELIANI ROSWITA PUSPA SARI BINTI IR.ROSFEIN FARASIN);
4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 545.000,00(lima ratus
PUTUSANNomor 1025/Pdt.G/2021/PA.TgrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA TIGARAKSAMemeriksa dan mengadili perkara perdata agama telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:MELIANI ROSWITA PUSPA SARI BINTI IR.ROSFEIN FARASIN, NIK , TanggalKTP ..., diterbitkan oleh ...,Umur 31 tahun, Agama Islam, PendidikanSLTA, Pekerjaan xxxxxxxx xxxxxx, No.
Menjatuhkan talak Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat(MELIANI ROSWITA PUSPA SARI BINTIIR.ROSFEIN FARASIN);3.
Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (MELIANI ROSWITA PUSPA SARI BINTIIR.ROSFEIN FARASIN);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Tigaraksa pada hari Jumat Masehi bertepatan dengan tanggal 15Zulqaidah 1442 Hijriah, oleh Dra. Sulkha Harwiyanti, S.H., sebagai KetuaMajelis Drs. H. Saifullah, M.H., dan Drs.
118 — 64
Hasnawi Bachtiar, MM selaku Kepala BiroUmum Sekretaris Kementerian KUKMsCopy surat Pernyataan Farasin Produk Pengadaan Video Tron dari Hendra Saputraselaku Direktur Utama PT. Imaji Media tanggal 30 Nopember 2012;23). Copy surat Pernyataan Purna Jual Pengadaan Video Tron dari Hendra Saputra24).25).26).27).selaku Direktur Utama PT.
Hasnawi Bachtiar, MM selaku Kepala Biro UmumSekretaris Kementerian KUKM.22).Copy surat Pernyataan Farasin Produk Pengadaan Video Tron dari Hendra Saputraselaku Direktur Utama PT. Imaji Media tanggal 30 Nopember 2012.23).Copy surat Pernyataan Purna Jual Pengadaan Video Tron dari Hendra Saputra selakuDirektur Utama PT.
205 — 261 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hasnawi Bachtiar, MMselaku Kepala Biro Umum Sekretaris Kementerian KUKM;22) Copy surat Pernyataan Farasin Produk Pengadaan Video Tron dariHendra Saputra selaku Direktur Utama PT. Imaji Media tanggal 30Nopember 2012;23) Copy surat Pernyataan Purna Jual Pengadaan Video Tron dari HendraSaputra selaku Direktur Utama PT.
Hasnawi Bachtiar,MM selaku Kepala Biro Umum Sekretaris Kementerian KUKM;Copy surat Pernyataan Farasin Produk Pengadaan Video Tron dariHENDRA SAPUTRA selaku Direktur Utama PT. Imaji Media tanggal30 Nopember 2012;Copy surat Pernyataan Purna Jual Pengadaan Video Tron dariHENDRA SAPUTRA selaku Direktur Utama PT. Imaji Media tanggal30 Nopember 2012;Hal. 31 dari 63 hal. Put.
Hasnawi Bachtiar, MM selakuKepala Biro Umum Sekretaris Kementerian KUKM;22) Copy surat Pernyataan Farasin Produk Pengadaan Video Tron dariHendra Saputra selaku Direktur Utama PT. Imaji Media tanggal 30Nopember 2012;23) Copy surat Pernyataan Purna Jual Pengadaan Video Tron dari HendraSaputra selaku Direktur Utama PT.
95 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku Kepala Biro Umum Sekretaris KementerianKUKM;Copy surat Pernyataan Farasin Produk Pengadaan Video Trondari Hendra Saputra selaku Direktur Utama PT. Imaji Mediatanggal 30 Nopember 2012;Copy surat Pernyataan Purna Jual Pengadaan Video Tron dariHendra Saputra selaku Direktur Utama PT.
HasnawiBachtiar, M.M., selaku Kepala Biro Umum SekretarisKementerian KUKM;Copy surat Pernyataan Farasin Produk Pengadaan Video Trondari Hendra Saputra selaku Direktur Utama PT. Imaji Mediatanggal 30 Nopember 2012:Copy surat Pernyataan Purna Jual Pengadaan Video Tron dariHendra Saputra selaku Direktur Utama PT.
370 — 152
HasnawiBachtiar, MM selaku Kepala Biro Umum Sekretaris KementerianKUKM;22)Copy surat Pernyataan Farasin Produk Pengadaan Video Trondari Hendra Saputra selaku Direktur Utama PT. Imaji Mediatanggal 30 Nopember 2012;Hal 5 dari hal 190 Ptsn Nomor 36/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Jkt.Pst.23)Copy surat Pernyataan Purna Jual Pengadaan Video Tron dariHendra Saputra selaku Direktur Utama PT.
Hasnawi Bachtiar,MM selaku KepalaBiro Umum Sekretaris Keementerian KUKM.21.Copy surat Pernyataan Farasin Produk Pengadaan Video Tron dari HendraSaputra selaku Direktur Utama PT. Imaji Media tanggal 30 Nopember 2012.22.Copy surat Pernyataan Purna Jual Pengadaan Video Tron dari HendraSaputra selaku Direktur Utama PT.
Hasnawi Bachtiar,MM selaku Kepala Biro Umum Sekretaris Kementerian KUKM.22).Copy surat Pernyataan Farasin Produk Pengadaan Video Tron dariHendra Saputra selaku Direktur Utama PT. Imaji Media tanggal 30Nopember 2012.23).Copy surat Pernyataan Purna Jual Pengadaan Video Tron dariHendra Saputra selaku Direktur Utama PT.
115 — 168
Hasnawi Bachtiar,MM selaku Kepala Biro UmumSekretaris Keementerian KUKM.22.Copy surat Pernyataan Farasin Produk Pengadaan Video Tron dari HendraSaputra selaku Direktur Utama PT. Imaji Media tanggal 30Nopember 2012.23.Copy surat Pernyataan Purna Jual Pengadaan Video Tron dari Hendra Saputraselaku Direktur Utama PT. Imaji Media tanggal 30 Nopember 2012.24.
Hasnawi Bachtiar, MMselaku Kepala Biro Umum Sekretaris Keementerian KUKM.22.Copy surat Pernyataan Farasin Produk Pengadaan Video Tron dariHendra Saputra selaku Direktur Utama PT. Imaji Media tanggal30 Nopember 2012.23.Copy surat Pernyataan Purna Jual Pengadaan Video Tron dari HendraSaputra selaku Direktur Utama PT.