Ditemukan 2 data
29 — 6
SAL sebagai Hakim: Ketue: eye sorta FIDWAN(HARAAP, S.M.MLH, dan FATHUR FHZQ(, 8.941, easingraingsialon: Aegata, Puanen chdba pote ett faa Ghasphan th Yon dalam sidang ge are (ara yang cigarnping! oleh Piaktrtie =aa Jumiah
98 — 72
MENGADILI:
- Menyatakan Para Anak yaitu Anak I Rivaldo Dwi Saputra Bin Sunardi, Anak II Rangga Andrian Putra Kurniawan Bin Fidwan, dan Anak III Ridho Restu Bin Agus Wijaya tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama Melakukan Penganiayaan Berencana yang Mengakibatkan Mati, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Keempat Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak I Rivaldo Dwi Saputra Bin
Sunardi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 3 (tiga) bulan di LPKA Kelas I Blitar;
- Menjatuhkan pidana kepada Anak II Rangga Andrian Putra Kurniawan Bin Fidwan dan Anak III Ridho Restu Bin Agus Wijaya oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan di LPKA Kelas I Blitar;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan