Ditemukan 6 data
MOCHAMMAD ARIFI
Terdakwa:
GUSTI GAHNI
13 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCHAMMAD ARIFI
Terdakwa:
GUSTI GAHNI
17 — 1
bertempat tinggal diBagan AsahanBahwa, Pemohon I dan Pemohon II telah dikarunia 4 orang anak meninggal1 orangBahwa, sepengetahuan saksi tidak ada masyarakat yang keberatan ataspernikahan Pemohon I dan Pemohon II sampai saat ini.Bahwa, sepengetahuan saksi Pemohon I dan Pemohon II mengitsbatkanpernikahan mereka, supaya pernikahan mereka dapat dicatatkan dan jugauntuk keperluan mengurus akta kelahiran anak merekaAtas keterangan saksi tersebut, para Pemohon menerimanya dan tidakmembantahnya;Jahar bin Abdul Gahni
20 — 7
Bahwa saya benar telah menikahi saudari Herawti binti Abdul Gani sesuaiAkta Nikah Nomor 66/03/IX/2002, Aceh Utara, tanpa adanaya paksaanmeupun intrik atau manipulasi dan atas dasar saling mencintai antara sayadengan saudari Penggugatbinti Abdul Gahni;2. Bahwa kami benar telah dikaruniai oleh Allah SWT seorang putra bernamaM. Faizan Kamil, berusia 12 tahun;3. Benar, kami pernah tinggal di rumah orang tua isteri saya selaku mengikutiadat istiadat suku Aceh, yang mana kami berdua adalah suku Aceh.
12 — 13
Sidoarjo;
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi sebelum mengucapkan ikrar talak terhadap Pengggugat rekonvensi berupa;
- Mutah berupa uang Rp5.000.000,00(lima juta rupiah);
- Biaya bersalin sebesar Rp9.153.288,00( Sembilan juta seratus lima puluh tiga ribu dua ratus delapan puluh depalan rupiah)
- Menetapkan anak bernama Shafa Gahni
Dalam rekonvensi
263 — 102
Gahni, beliau menunjuklangsung Alm. H. Moch.
180 — 104
Letjend MTHaryono Kav.23 Jakarta Selatan 12810, berdasarkan surat Kuasa Khusustanggal 21 Agustus 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Bengkulu dibawah register Nomor : 267/SK/VIII/2017/PN Bgl tanggal 21Agustus 2017;Menimbang, bahwa Terdakwa II MURNI SUHARDI tersebut didampingioleh Penasehat Hukum 1.ZURHENDRI, SH; 2.ABDUL GAHNI, SH,.MH;3.IRNAWATI, SH ADVOKAT / PENASEHAT HUKUM pada Kantor ZURHENDRI& PARTNER yang beralamat di JI. Salak Raya/JIn.