Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 23-07-2024
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 784/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Tanggal 23 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
32
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh terhadap anak yang bernama Galdino, laki-laki, lahir pada tanggal 01-03-2014, dengan kewajiban Penggugat memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu anaknya.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp660.000,00 (enam ratus enam puluh ribu rupiah).