Ditemukan 3 data
Terdakwa:
I Komang Edik Gandira
57 — 7
Menyatakan terdakwa I KOMANG EDIK GANDIRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman dan tanpa hak menyimpan dan/atau membawa psikotropika segaimana dalam dakwaan kesatu ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat ) tahun
Terdakwa:
I Komang Edik Gandira
24 — 5
dikaruniaiketurunan;Bahwa setahu saksi sejak tahun 2014 keharmonisan rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat mulai goyah dan tidak rukun sering terjadiperselisihan dan pertengkaran;Bahwa penyebab mereka bertengkar karena Tergugat sering curiga dancemburu tanpa alasan yang jelas kepada Penggugat dan masalah ekonomiyang kurang;Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah pisah tempat tinggal sejak bulanAgustus 2016 sampai sekarang;Bahwa saksi pernah menasehati Penggugat, tetapi tidak berhasil;Saksi Kedua:Rudi Gandira
53 — 19
Gandira No. 14 RT 002/03kel. Mangga Besar, Kec. Tamansari Kota Adm. Jakarta Barat, perihalSURAT PERINGATAN !, photo copy sesuai dengan aslinya (Bukti T.III1).2 Photo copy Surat Walikota Jakarta Barat Nomor 3210/1.711.31tanggal 21Mei 2012, yang ditujukkan kepada Sdr. Oey Se Kong, Sdri. RatihHadiSusanto, Sdr. Le Asiam dan atau siapa saja yang memperolehhak daripadanys; Para Penghuni Bangunan di atas tanah Sertifikat HakGunaBangunan No. 1661/Mangga Besar terletak di Ji.