Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 71/Pdt.G/2018/MS.Lsm
Tanggal 20 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4910
  • Hasan bin Gandran yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 1970 di Gampong paloh Batee Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
  • HasanBin Gandran) yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 1970 diGampong paloh Batee Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.Halaman 3 dari 11 Putusan No. 71/Padt.G/2018/MS.Lsm3.
    M.Hasan Gandran yang dikeluarkan oleh KeuchikGampong Munasah Alue Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawediberi Kode (P.3);Semua bukti telah dibubuhi meterai cukup dan bukti P.1 dan P.2 telahdicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, selanjutnya diparaf danditandatangani oleh Ketua Majelis;A.
    dengan M.Hasan bin Gandran yang dilaksanakan pada tanggal 10 November1970 di Gampong paloh Batee Kecamatan Muara Dua KotaLhokseumawe;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 371.000, (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan Majelisyang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2018 Masehi,bertepatan dengan tanggal 3 Rajab 1439 Hijriah, oleh kami Drs.
Register : 22-04-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN AMLAPURA Nomor 90/Pdt.G/2019/PN Amp
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penggugat:
1.I Gede Darta
2.I Nyoman Subrata
3.I Gede Siwa Arta
4.I Made Sada
5.I Gede Suandita, ST
6.I Made Sura Wiadnyana
7.I Made Asti Sukartika
8.I Gede Wijaya Saputra, SE.
9.I Ketut Ardana, SE,.
10.I NYOMAN SUJIARTHA
11.I KETUT MUDITA
12.I NYOMAN ARNATA
Tergugat:
I GEDE DARMA MINGGU
15361
  • Perkara Gugatan Nomor 90/Pdt.G/2019/PN AmpKELAB GEDE GANDRAN KELAB GD. BON yKUMP DANGIN KUMPIGO.LASV vPERAK GO, KENCASARI: PRR GO TETER PEVAK NG BANGSINGV vGURU NG. GUBARV GURUKT.OALH GURU NYM TER + NILUH KTERy VNILUH BANGSINGvKawin Melua1D, NAKA NG NAK LT.