Ditemukan 1 data
14 — 4
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Slamet M bin Dio Rejo) dengan Pemohon II (Suyati binti Karso) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 1994 di Desa Gandri Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan;
3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, yang mewilayahi