Ditemukan 563 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 02-11-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 462/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 12 Mei 2020 — BARUS,SH
Terdakwa:
AGUS INDRA PURBA als GANJANG
145
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Agus Indra Purba als Ganjang tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;
    3. Menyatakan Terdakwa Agus Indra Purba als Ganjang tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan
    BARUS,SH
    Terdakwa:
    AGUS INDRA PURBA als GANJANG
Register : 19-08-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 21-02-2023
Putusan PN SIBOLGA Nomor 306/Pid.Sus/2020/PN Sbg
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
SYAKHRUL EFFENDY HARAHAP, SH, MH
Terdakwa:
DAENG PUTRA BANGUNSYAH alias DAENG alias GANJANG
682
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa DAENG PUTRA BANGUNSYAH Alias DAENG Alias GANJANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual Narkotika Golongan I sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu kepada Terdakwa selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus
    Penuntut Umum:
    SYAKHRUL EFFENDY HARAHAP, SH, MH
    Terdakwa:
    DAENG PUTRA BANGUNSYAH alias DAENG alias GANJANG
Register : 26-06-2019 — Putus : 22-04-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PN TARUTUNG Nomor 16/Pdt.Plw/2019/PN Trt
Tanggal 22 April 2020 — LESNI Br PURBA 1.Janti Simanullang 2.Bupati Humbang Hasundutan 3.Kepala Dinas Pendidikan Nasional Humbang Hasundutan 4.Kepala Desa Sigalogo Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan 5.Kepala Sekolah Dasar Sigalogo Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan
1030
  • LESNI Br PURBA 1.Janti Simanullang2.Bupati Humbang Hasundutan3.Kepala Dinas Pendidikan Nasional Humbang Hasundutan4.Kepala Desa Sigalogo Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan5.Kepala Sekolah Dasar Sigalogo Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan
Putus : 23-10-2013 — Upload : 04-05-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 08/Pdt.G/2013/PN-Sim
Tanggal 23 Oktober 2013 — LIAN PURBA Dkk LAWAN GOLDEN ANDY POETRA MUNTHE
5310
  • Menyatakan demi hukum bahwa Hak Penguasaan dan Pengusahaan atas bidang tanah bekas areal penggembalaan kerbau ( areal bekas Parjalangan ) Dusun Saran Ganjang, adalah hak dari pada Para Penggugat sebagai warga penduduk Dusun Saran Ganjang Desa Mariah Dolok Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun ; 3.
    Menyatakan demi hukum bahwa seluruh perikatan-perikatan antara pihak lain dengan Tergugat dan Tergugat dengan pihak lain menyangkut bidang tanah bekas areal penggembalaan kerbau ( areal bekas Parjalangan ) Dusun Saran Ganjang Desa Mariah Dolok Kabupaten Simalungun adalah batal dan tidak sah ;5.
    Menyatakan demi hukum bahwa seluruh surat menyurat menyangkut bidang tanah bekas areal penggembalaan kerbau ( areal bekas Parjalangan ) Dusun Saran Ganjang Desa Mariah Dolok Kabupaten Simalungun yang dimiliki oleh Tergugat maupun pihak lain adalah batal dan tidak sah ;6.
    Menyatakan demi hukum bahwa pembagian bidang tanah bekas areal penggembalaan kerbau (areal bekas Parjalangan) Dusun Saran Ganjang Desa Mariah Dolok Kabupaten Simalungun oleh Para Penggugat sebagai warga penduduk Dusun Saran Ganjang Desa Mariah Dolok Kabupaten Simalungun adalah sah dan dapat dibenarkan ;7.
    Menyatakan demi hukum bahwa penguasaan dan pengusahaan masing-masing Para Penggugat sebagai warga penduduk Dusun Saran Ganjang atas bidang tanah bekas areal penggembalaan kerbau (areal bekas Parjalangan) Dusun Saran Ganjang Desa Mariah Dolok Kabupaten Simalungun dengan bagian masing-masing adalah sah berdasar dan beralasan ;8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul akibat adanya perkara ini sebesar Rp. 986.000,- (Sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;9.
    yang terletak di Dusun Saran Ganjang Desa Mariah Dolok Kec.
    menentukan tanah Parjalangan kerbau di Desa Saran Ganjangsepengetahuan saksi adalah orangorang Saran Ganjang;e Bahwa yang mamukka Huta (membuka Kampung) di Saran Ganjang adalahmarga Sipayung tapi bukan dominan penduduk Saran Ganjang Marga Sipayungtapi merupakan keluarga dari marga Sipayung;e Bahwa tanah Parjalangan tersebut milik bersama penduduk Saran Ganjang;e Bahwa saksi tidak pernah mengetahui ada musyawarah di Desa Saran ganjang;Bahwa saksi mengetahui bahwa di Dusun Saran Ganjang, Desa Mariah
    Dusun Saran Ganjang, 3. DusunSiboro dan 4.
Register : 10-02-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN TARUTUNG Nomor 3/Pdt.P/2020/PN Trt
Tanggal 25 Februari 2020 — Pemohon:
Mega Silitonga
150
  • Menetapkan

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan nama anak Ketiga Pemohon yaitu yang bernama Nickson Panjaitan bertempat lahir di Sosor Ganjang yang didaftar pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga atas nama Nikson Wardiman Panjaitan bertempat lahir di Lumban Talpe sama orangnya dengan Nickson Panjaitan bertempat Lahir di Sosor Ganjang sesuai dengan yang tertulis pada ijazah Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah
  • Memerintahkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara memperbaiki penulisan nama dan tempat lahir Kutipan Akte kelahiran anak Pemohon tersebut menjadi atas nama Nickson Panjaitan tempat lahir di Sosor Ganjang;
  • 4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 91.000,00,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);

Putus : 26-09-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1965 K/Pdt/2016
Tanggal 26 September 2016 — GOLDEN ANDY POETRA MUNTHE VS LIAN PURBA, DKK
3634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Parjalangan) dimaksud dengan cara kontrak dengankonpensasi terlebinh dahulu membangunkan Gereja dan sarana jalan sertaPenerangan dan Air Minum di Dusun Saran Ganjang, maka atasmusyawarah dan kesepakatan warga penduduk Dusun Saran Ganjang,warga penduduk Dusun Saran Ganjang selanjutnya mengadakanpembagian atas bidang tanah areal tempat menggembalakan kerbau (arealParjalangan) dimaksud untuk selanjutnya Penggugat atau warga pendudukdusun Saran Ganjang kuasai dan usahai sebagai perladangan dengan luassesuai
    ) Dusun Saran Ganjang ada pada warga penduduk DusunSaran Ganjang, dan warga penduduk Saran Ganjang tidaklah pernahmemindah tangankan atau mengalinkan Penguasaan danPengusahaan atas bidang tanah bekas tempat penggembalaan (arealHalaman 15 dari 10 hal.
    ;Bahwa di karenakan hak penguasaan dan pengusahaan atas bidangtanah bekas tempat penggembalaan Kerbau (areal bekasParjalangan) Dusun Saran Ganjang ada pada Penggugat atau wargapenduduk Dusun Saran Ganjang, dan Penggugat atau wargapenduduk Dusun Saran Ganjang tidaklah pernahmemindahtangankan atau mengalihkan Pengusaan danPengusahaan atas bidang tanah bekas tempat penggembalaanKerbau (areal bekas Parjalangan) Dusun Saran Ganjang dimaksud kepada Tergugat maupun pihak lain, maka secara nyatanyata Tergugattidaklah
Register : 29-07-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 57/Pdt.G/2019/PN Trt
Tanggal 10 September 2019 — Penggugat:
Lamria RL boru Silaban
Tergugat:
1.Amina Lumban Gaol
2.Sampe Sinaga
3.Liber Sinaga
4.Darmi boru Lumban Batu merupakan ahli waris istri dari alm Parningotan Ingot Sinaga
5.Tumpak Sinaga
6.Sidon Amori Sinaga
7.Tiamin Lumban Gaol merupakan ahli waris istri dari alm Marudin Aritonang
8.Mulatua Banjar Nahor
4911
  • AMINA LUMBAN GAOL beralamat di Jalan Janji/jalan horas dusun 4,RtU/Rw : /, Desa/Kelurahan: Onan Ganjang,Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten HumbangHasundutan, Kode Pos 22454, Propinsi SumateraUtara, selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;2. SAMPE SINAGA beralamat di Jalan Janji/jalan horas dusun 4, Rt/Rw : /,Desa/Kelurahan: Onan Ganjang, Kecamatan OnanGanjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, KodePos 22454, Propinsi Sumatera Utara, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat II;3.
    LIBER SINAGA beralamat di Jalan Tarutung No. 206 Soposurung HinalangBagasan, KecamatanBalige, TobaSamosir, Propinsi Sumatera Utara 22312 dan atausetidaktidaknya terakhir diketahui beralamat diOnan Ganjang, Rt/Rw : /, Desa/Kelurahan: OnanHalaman 1 dari 4 Penetapan Nomor 57/Pdt.G/2019/PN. Trt.Ganjang, Kecamatan Onan Ganjang, KabupatenHumbang Hasundutan, Kode Pos 22454, PropinsiSumatera Utara selanjutnya disebut sebagaiTergugat III ;4. DARMI BR.
    LUMBAN BATU merupakan Ahli Waris/Istridari ALM.PARNINGOTANIINGOT SINAGA beralamat diJalan Janji/jjalan horas dusun 4, Rt/Rw : /,Desa/Kelurahan: Onan Ganjang, Kecamatan OnanGanjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, KodePos 22454, Propinsi Sumatera Utara selanjutnyadisebut sebagai Tergugat IV ;5.
    TUMPAK SINAGA dengan NIK: 1216082003690003, beralamat diPintubosidusun 4, Rt/Rw : /, Desa/Kelurahan:Onan Ganjang, Kecamatan Onan Ganjang,Kabupaten Humbang Hasundutan, Kode Pos22454, Propinsi Sumatera Utara selanjutnyadisebut sebagai Tergugat V ;6. SIDON AMORI SINAGA beralamat di Jalan Janji/jalan horas dusun 4,Rtv/Rw : /, Desa/Kelurahan: Onan Ganjang,Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten HumbangHasundutan, Kode Pos 22454, Propinsi SumateraUtara selanjutnya disebut sebagai Tergugat VI ;7.
    MULATUA BANJAR NAHOR, KepalaDesa Onan Ganjang, beralamat diPasar Onan Ganjang, Desa/Kelurahan: OnanGanjang, Kecamatan Onan Ganjang, KabupatenHumbang Hasundutan, Kode Pos 22454, PropinsiHalaman 2 dari 4 Penetapan Nomor 57/Pdt.G/2019/PN.
Putus : 28-11-2013 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 550 PK/Pdt/2011
Tanggal 28 Nopember 2013 — JABONAR MARBUN, dkk VS JAMARIS MARBUN, dkk
2110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAMES MARBUN, bertempat tinggal di Lumban Ganjang, DesaParbotihan Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten HumbangHasundutan (yang dulunya Kabupaten Tapanuli Utara),BONA MARBUN, bertempat tinggal di Lumban Baringin DesaParbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten HumbangHasundutan (yang dulunya Kabupaten Tapanuli Utara),JUANDA MARBUN, bertempat tinggal di Lumban Ganjang DesaParbotihan, Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan(yang dulunya Kabupaten Tapanuli Utara),SAIDIN BOANG MANALU, bertempat
    tinggal di Lumban Ganjang, DesaParbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten HumbangHasundutan (yang dulunya Kabupaten Tapanuli Utara),10.
    MARBUN, bertempat tinggal di Lumban GanjangDesa Parbotihan Kecamatan Onan Ganjang, KabupatenHumbang Hasundutan (yang dulunya Kabupaten TapanuliUtara),11. LERIUS SINAGA, bertempat tinggal di Lumban Ganjang DesaParbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten HumbangHasundutan (yang dulunya Kabupaten Tapanuli Utara),12. OP. HUMTO BR. MANULLANG, bertempat tinggal LumbanGanjang Desa Parbotihnaan Kecamatan Onan Ganjang,Kabupaten Humbang Hasundutan (yang dulunya KabupatenTapanuli Utara),13.
    MARBUN BANJARNAHOR,1 s/d 6 bertempat tinggal di Lumban Ganjang, DesaParbotihan Kecamatan Onan Ganjang, KabupatenHumbang Hasundutan, (yang dulunya KabupatenTapanuli Utara),8 PERTU Br. MARBUN BANJARNAHOR, bertempat ditinggal Banjar Dolok, Desa Parbotihan KecamatanOnan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan (yangdulunya Kabupaten Tapanuli Utara),9 REGINNA br.
    Kampung Musa Marbun adalah merupakan Pendiri(Sipukka Huta) Lobu Lumban Ganjang, di Desa Parbotihan sebagaimana surathak milik yang dikelurakan oleh Kepala Negeri Sihingkit tahun 1926 dimanadulunya adalah merupakan Kecamatan Parmonangan, Kabupaten TapanuliUtara dan sekarang menjadi Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten HumbangHasundutan menjadi Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten HumbangHasundutan;Bahwa alm.
Register : 30-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 1354/Pid/2019/PT MDN
Tanggal 19 Desember 2019 — Pembanding/Terdakwa : ILMAN EFENDI
Terbanding/Penuntut Umum : DIDI VINALDO EDWAR. S.H
12148
  • saksi AINUDDIN Alias GANJANG, kemudian Terdakwadatang kerumah saksi AIUNUDDIN Alias GANJANG dengan mengendaraisepeda motor, setelan itu Terdakwa turun dari sepeda motornya danmengahampiri saksi AINUDDIN Alais GANJANG dirumahnyatersebut,kemudian Terdakwa berkata kepada saksi AINUDDIN Alias GANJANG : ApaMau abg, mau bertumbuk , pada saat itu saksi AINUDDIN Alias GANJANGdiam saja dan tidak menanggapi perkataan Terdakwa, kemudian Terdakwamendekati keteras rumah saksi AIUNUDDIN Alias GANJANG dan berkatadengan
    cara berteriak : Orang tua macam apa kau anjing, kalianlah pengacaudi Tapus ini, Kau, RISDAN dan Lurah itu yang diucapkan kepada saksiAINUDDIN Alias GANJANG tepat didepan pintu rumah saksi AINUDDIN AliasGANJANG dengan jarak lebih kurang 3 (tiga) meter dari posisi saksi AINUDDINAlias GANJANG.
    Kemudian mendengar teriakan dari Terdakwa tersebut, saksiAIUNDDIN Alias Ganjang langsung berdiri dan akan mengejar Terdakwanamun Istri dan anak perempuan saksi AINUDDIN Alias GANJANG menariksaksi AINUDDIN Alias GANJANG dan membawanya kedalam rumah.
    rumah saksi AINUDDIN Alias GANJANG, kemudian Terdakwadatang kerumah saksi AIUNUDDIN Alias GANJANG dengan mengendaraisepeda motor, setelan itu Terdakwa turun dari sepeda motornya danmengahampiri saksi AINUDDIN Alais GANJANG dirumahnyatersebut,kemudian Terdakwa berkata kepada saksi AINUDDIN Alias GANJANG : ApaMau abg, mau bertumbuk , pada saat itu saksi AINUDDIN Alias GANJANGdiam saja dan tidak menanggapi perkataan Terdakwa, kemudian Terdakwamendekati keteras rumah saksi AIUNUDDIN Alias GANJANG dan
Register : 10-02-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 3/Pdt.P/2020/PN Trt
Tanggal 25 Februari 2020 — Pemohon:
Mega Silitonga
4413
  • Menetapkan

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan nama anak Ketiga Pemohon yaitu yang bernama Nickson Panjaitan bertempat lahir di Sosor Ganjang yang didaftar pada Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga atas nama Nikson Wardiman Panjaitan bertempat lahir di Lumban Talpe sama orangnya dengan Nickson Panjaitan bertempat Lahir di Sosor Ganjang sesuai dengan yang tertulis pada ijazah Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah
  • Memerintahkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara memperbaiki penulisan nama dan tempat lahir Kutipan Akte kelahiran anak Pemohon tersebut menjadi atas nama Nickson Panjaitan tempat lahir di Sosor Ganjang;
  • 4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 91.000,00,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);

    Nickson Panjaitan, lahir di Sosor Ganjang tanggal 03 Mei 1997, jenis kelaminLaki laki.4. Sriwildani Oktavia Panjaitan, lahir di Lumban Talpe 04 Desember 2000, jeniskelamin Perempuan.5. Putri Selvia Panjaitan, lahir di Lumban Talpe 12 September 2002, jeniskelamin Perempuan.6. Sarah Levina Panjaitan, lahir di Lumban Talpe 19 September 2004, jeniskelamin Perempuan.7. Rionaldy Panjaitan, lahir di Lumban Talpe 16 Januari 2007, jenis kelamin Lakilaki.8.
    Bahwa setelah anak Pemohon bernama Nickson Panjaitan sekolah dan telahmendapatkan ijazah Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama danSekolah Menengah Atas, pada masing masing diberi nama Nickson Panjaitandan Tempat Lahir Sosor Ganjang. Bahwa oleh karena kelalaian dari Pemohon nama dan tempat lahir anakKetiga Pemohon pada ijazah masing masing anak pemohon tersebut tidaksesuai dengan Akta Lahir, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.
    Menyatakan nama anak Ketiga Pemohon yaitu yang bernama NicksonPanjaitan bertempat lahir di Sosor Ganjang yang didaftar pada Kutipan AktaKelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga atas namaNikson Wardiman Panjaitan bertempat lahir di Lumban Talpe sama orangnyadengan Nickson Panjaitan bertempat Lahir di Sosor Ganjang sesuai denganyang tertulis pada ijazah Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama danSekolah Menengah Atas.3.
    Memerintahkan Agar untuk penerbitan pada surat surat yang akan diterbitkanuntuk dan atas nama dan tempat lahir anak Ketiga Pemohon supaya menjadiatas nama Nickson Panjaitan tempat lahir di Sosor Ganjang.4.
Putus : 27-08-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 75 / Pid.B / 2015 / PN.Blg
Tanggal 27 Agustus 2015 — ROSDIANA BR SIBARANI ALS NAI BEKKAM
5533
  • Parbegu ganjang do si Roskelinaitu, mati pun suaminya karena dibikin begu ganjang dia nya itu ? dankemudian oleh saksi Nurmawati br Parhusip Als Op.
    Pita;e Bahwa selain kejadian yang saksi sebutkan di atas, saksi tidak pernahmendengar Terdakwa mengatakan Roskelina br Siahaan Als Nai Magdaparbegu ganjang;e Bahwa saksi tidak tahu mengapa Terdakwa mengatakan Roskelina brSiahaan Als Nai Magda parbegu ganjang;e Bahwa mengatakan seseorang parbegu ganjang adalah hal yang tidakbiasa karena bisa memberikan pengaruh jelek kepada orang yangdikatakan parbegu ganjang tersebut;e Bahwa orang yang dikatakan parbegu ganjang bisa dikucilkan;Menimbang, bahwa atas
    ganjang.
    Nai Magda parbegu ganjang;Bahwa Terdakwa mengatakan Roskelina br Siahaan Als Nai Magdaparbegu ganjang pada hari dan tanggal yang tidak saksi ingat lagi padabulan Februari 2013 di pinggir jalan umum Kampung Siarsam DesaHarian Kecamatan Onan Runggu Kabupaten Samosir;Bahwa cara Terdakwa mengatakan Roskelina br Siahaan Als Nai Magdaparbegu ganjang yaitu dengan mengatakan parbegu ganjang do siRoskelina itu, mati pun suaminya karena dibikin begu ganjang dia nyaitu;Bahwa saksi tidak mengetahui mengapa Terdakwa
    mengatakan Roskelinabr Siahaan als Nai Magda parbegu ganjang;Bahwa pada saat Terdakwa mengatakan Roskelina br Siahaan Als NaiMagda parbegu ganjang, tidak ada orang lain selain saksi yangmendengar;Bahwa saksi menyampaikan kepada Roskelina br Siahaan Als Nai Magdaperkataan Terdakwa bahwa Roskelina br Siahaan Als Nai Magdaparbegu ganjang;Bahwa saksi tidak mengetahui secara pasti apa yang dimaksud denganparbegu ganjang, yang saksi ketahui parbegu ganjang adalah katakataburuk yang tidak pantas diucapkan
Register : 14-08-2020 — Putus : 14-08-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 5/Pid.C/2020/PN Trt
Tanggal 14 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WARDY SIMANGUNSONG
Terdakwa:
Risma Rajagukguk
395
  • Tapanuli Utara;Bahwa Saksi menerangkan adapun cara pelaku RISMA RAJAGUKGUKmelakukan penghinaan terhadap diri saya adalah dengan cara menuduhSaksi PARBEGU GANJANG?
    Saksi;Bahwa Saksi menerangkan adapun DORLAN RAJAGUKGUKmemberitahukan kejadian tersebut kepada Saksi pada hari kamis tanggal02 Juli 2020 sekira pukul 17.00 wib dan DORLAN RAJAGUKGUKHalaman 2 dari 7 Halaman Catatan Putusan Nomor 5/Pid.C/2020/PNmengatakan kepada Saksi bahwa RISMA RAJAGUKGUK mengatakankalau ada orang datang di warungnya MARICE PURBA dia mengatakankepada orang yang di warung kalau tidak bersujud si MOMBUN sama diadan bukan dia yang membawa berobat tidak bisa sembuh, berarti diPARBEGU GANJANG
    artinya tukang santet, atas perkataantersebut Saksi menyampaikan perkataan dari terdakwa tersebut kepadaMarice Purba (korban) pada saat Saksi dengan Marice Purba satu mobilpulang samasama dari Pajak Muara, sehingga Marice Purba(korban)tidak terima perkataan tersebut sehingga Marice Purba melapor ke Polisi;Bahwa Saksi tidak tahu mengapa terdawka mengatakan kalau bersujudsi Mombun sama dia dan bukan dia yang membawa berobat tidak bisasembuh, berarti dia Parbegu ganjang artinya tukang santet;Bahwa
    alamat di Desa Sitanggor kecamatan Muara Kabupaten TapanullUtara;Atas pertanyaan Hakim, Saksi mengaku kenal dengan Terdakwa dantidak ada hubungan keluarga dekat maupun pekerjaan dan Saksi karena masihberada di bawah umur bersedia memberikan keterangan tanpa di bawah janjisebagai berikut:Halaman 4 dari 7 Halaman Catatan Putusan Nomor 5/Pid.C/2020/PN Bahwa Saksi mendengar terdakwa mengatakan kalau bersujud siMombun sama dia dan bukan dia yang membawa berobat tidak bisasembuh, berarti dia Parbegu ganjang
    ;Atas pertanyaan Hakim, Penyidik menyatakan Saksinya telah cukupdan mohon pemeriksaan dilanjutkan;Menimbang, bahwa selanjutnya pemeriksaan terhadap Terdakwadilakukan dan memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Terdakwa ada dituduh mengucapkan perkataan kalau bersujud siMombun sama dia dan bukan dia yang membawa berobat tidak bisasembuh, berarti dia Parbegu ganjang artinya tukang santet perkataantersebut Terdakwa ucapkan saat dorlan rajagukguk dan Reflina Sianturidatang ke warung
Putus : 07-05-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 27 /Pid.B/2012/PN-PMS
Tanggal 7 Mei 2012 — MONARIA KARTIKA BR MANULLANG
626
  • TUMPAL MANALU;e Bahwa saksi ada melihat saat terdakwa mengatakan begu ganjang kepada saksi AndreasSinaga;e Bahwa terdakwa sering mengatakan begu ganjang kepada saksi Andreas Sinaga;e Bahwa dikampung tersebut hanya satu orang yang bernama Andreas Sinaga yang olehterdakwa dikatakan begu ganjang;e Bahwa terdakwa tinggal dikampung tersebut kurang lebih selama satu tahun setengah;e Bahwa hubungan terdakwa dengan tetangganya sebagian ada yang cocok, tetapidikemudian hari bisa retak, yang tadinya dianggap
    , makanya hancur tujuh turunan orang kau begu ganjang;e Bahwa begu ganjang itu maksudnya hantu, dan saksi Andreas Sinaga tidak mengetahuimengapa terdakwa mengatakan begu ganjang kepada saksi Andreas Sinaga;e Bahwa saksi Andreas Sinaga tidak ada mendatangi terdakwa karena terdakwa perempuan; Bahwa orang lain yang mendegar perkataan terdakwa tersebut adalah Tumpal Manalu danMarihot Sagala;e Bahwa terdakwa baru satu tahun tinggal dikampung tersebut;e Bahwa setelah terdakwa mengatakan perkataan tersebut
    kau,semua orang kampung tahu, gak punya malu kau sudah ketahuan, anjing kau begu ganjang,makanya hancur tujuh turunan orang kau begu ganjang;Menimbang bahwa terdakwa mengatakan katakata Begu ganjang kau, semua orangkampung tahu, gak punya malu kau sudah ketahuan, anjing kau begu ganjang, makanya hancurtujuh turunan orang kau begu ganjang; adalah di depan umum yang ketika itu banyak orangyang mendengar apalagi didekat rumah terdakwa tersebut ada kedai kopi ramai orang sedangminum dan yang mendengar
    korban Andreas Sinaga bahwa pengertianBegu Ganjang tersebut adalah hantu,sedangkan saksi Andreas Sinaga sama sekali tidak adamemelihara hantu atau begu ganjang tersebut, dan atas perkataan terdakwa tersebut, saksimenjadi malu di tempat tinggal/kampung saksi tersebut seolah olah benar saksi memelihara hantuatau begu ganjang tersebut, dan menurut saksi perkataan tersebut diucapkan oleh terdakwakarena merasa sakit hati karena terdakwa dicerai oleh anak saksi yang sekarang bekerjadiKalimantan;Menimbang
    bahwa terdakwa ada mengatakan kepada saksi Andreas Sinaga denganperkataan Begu ganjang kau, semua orang kampung tahu, gak punya malu kau sudah ketahuan,anjing kau begu ganjang, makanya hancur tujuh turunan orang kau begu ganjang, tetapiterdakwa tidak mengetahui kepastian apakah saksi Andreas Sinaga benar ada memelihara beguganjang atau tidak dan terdakwa merasa menyesal atas perkataan yang telah terdakwa ucapkantersebut pada korban ;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka menurut
Register : 09-10-2013 — Putus : 24-10-2013 — Upload : 01-11-2013
Putusan PA PALOPO Nomor 69/Pdt. P/2013/PA Plp.
Tanggal 24 Oktober 2013 — - Pemohon
2013
  • walinikah ayah kandung pemohon sendiri, bernama Sangagalla, dan saksinikahnya adalah dua orang lakilaki bernama Lambi dan Malurru denganmahar satu pohon durian, dibayar tunai.e Bahwa pemohon dan Sabbara bin Pong Ganjang hidup rukun membinarumah tangga dengan dikaruniai tujuh orang anak, dan tidak pernahbercerai sampai Sabbara bin Pong Ganjang meninggal dunia, serta tidakada masyarakat yang keberatan dengan pernikahan diantara keduanyasampai sekarang .e Bahwa semasa hidupnya Sabbara bin Pong Ganjang
    Bahwa pemohon dengan Sabbara bin Pong Ganjang tidak ada hubunganyang dapat menghalangi untuk menikah, baik karena hubungan nasab,semenda maupun sesusuan.e Bahwa semasa hidupnya Sabbara bin Pong Ganjang adalah anggotaVeteran Republik Indonesia.e Bahwa tujuan pemohon mengajukan pengesahan nikah adalah karenapemohon tidak memiliki kutipan akta nikah dan pemohon bermaksudmengurus tunjangan janda Veteran Republik Indonesia.2 Karasiang bin Satti, pada pokoknya menerangkan di bawah sumpah sebagaiberikut
    :Bahwa saksi mengenal pemohon bernama Tira bin Sangagalla karena saksibertetangga dengan pemohon.Bahwa suami pemohon bernama Sabbara bin Pon Ganjang dan telahmeninggal dunia pada hari Jumat, tanggal 12 Juli 2013 di rumahnya, diKelurahan Sendana, Kecamatan Sendana, Kota Palopo.Bahwa saksi menghadiri pernikahan pemohon dengan Sabbra bin PongGanjang.Bahwa pernikahan pemohon dengan Sabbara bin Pong Ganjang dilaksanakanpada tahun 1947 di Mawa, Desa Mawa, Kecamatan Wara, Kabupaten Luwu.Bahwa pernikahan
    pemohon dengan Sabbara bin Pong Ganjang dilaksanakansesuai syariat Islam.Bahwa pada saat menikah, pemohon berstatus perawan sedangkan Sabbarabin Pong Ganjang berstatus jejaka.Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan pemohon adalah ayah kandungpemohon, bernama Sangagalla, dinikahkan oleh imam setempat bernamaNajamuddin dengan dua orang saksi lakilaki bernama Lambi dan Malurru,dan mahar berupa satu pohon kelapa, dibayar tunai.Bahwa selama berumah tangga pemohon dan Sabbara bin Pong Ganjanghidup rukun
    dan telah dikaruniai tujuh orang anak, dan tidak ada masyarakatyang keberatan dengan pernikahan diantara keduanya sampai sekarang danpemohon dengan Sabbara bin Pong Ganjang tidak pernah bercerai.Bahwa semasa hidupnya Sabbara bin Pong Ganjang menikah hanya satu kali,yaitu dengan pemohon begitu pula sebaliknya.Bahwa pemohon dengan Sabbara bin Pong Ganjang tidak ada hubungan yangdapat menghalangi untuk menikah, baik karena hubungan nasab, semendamaupun sesusuan.Bahwa semasa hidupnya Sabbara bin Pong
Register : 08-08-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 128/Pid.B/2018/PN Trt
Tanggal 27 September 2018 — Penuntut Umum:
Togi Paulus Oktavianus Hasibuan, SH.
Terdakwa:
1.Lewan Krisnanta als Iwan
2.T Sukran Raziar als Rian
518
  • Saksi JADIAMANA MANALU : Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 18 Mei 2018 sekira pukul05.15 Wib di warung milik saksi yang terletak di Pasar Onan ganjang Desa Onanganjang Kec. Onan ganjang Kab.
    Onan Ganjang Kab.
    SUKRAN RAZIAR Alias RIYAN dan HERDIAN PERANGINANGINAlias EDY Alias WAK KUMIS dan ZAKARIA Alias JACK tiba di Pasar OnanGanjang Desa Onan Ganjang Kec. Onan Ganjang Kab. Humbang Hasundutanuntuk melihat rumah yang tergembok dari luar lalu pada pukul 05.00 WibTerdakwa T.
    SUKRAN RAZIAR Alias RIAN :Halaman 15 dari 32 Putusan Nomor 128/Pid.B/2018/PN Trt Bahwa Terdakwa dengan Terdakwa LEWAN KRISNANTA Alias IWAN melakukanpencurian pada hari Jumat, tanggal 18 Mei 2018 sekira pukul 05.00 Wib di warungmilik JADIAMAN MANALU yang terletak di Pasar Onan ganjang Desa Onanganjang Kec. Onan ganjang Kab.
Putus : 20-04-2015 — Upload : 12-05-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 165/Pid.B/2014/PN Sbg
Tanggal 20 April 2015 — JAINAL HUTAURUK ; SRI MANNAESA ARITONANG Als. MAMAK RAFAEL;
174
  • SIMANUNGKALIT dituduh parbegu ganjang yangbisa membuat orang sakit oleh Terdakwa I pada November 2012 sekira pukul20.00 Wib di Desa Pargarutan Kec. Sorkam Kab. Tapanuli Tengah;Bahwa Saksi mendengar karena ESMERINA Br.
    Tapanuli Tengah bahwa Saksi ESMERINA Br.SIMANUNGKALIT memiliki pabergu ganjang yang dapat membuatorang sakit atau gunaguna;Bahwa kemudian diadakan rapat desa di depan rumah Raja adat yangmemutuskan ESMERINA Br.
Register : 15-02-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 22 April 2021 — Penuntut Umum:
P.A JUANDA PANJAITAN,S.H
Terdakwa:
PARLINDUNGAN SIMANULLANG
12551
  • Onan Ganjang Kab.Humbang Hasundutan T.A. 2018.
  • 1 (satu) buah berkas Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa pada Desa Sibuluan Tahun Anggaran 2018.
  • Surat Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 310 Tahun 2013 tanggal 16 Desember 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih di Desa Sibuluan Kec. Onan Ganjang Kab.Humbang Hasundutan untuk masa jabatan 6 (enam) tahun periode 2013 s/d 2019 atas nama PARLINDUNGAN SIMANULLANG.
    Onan Ganjang.
  • 3 (tiga) lembar rekening koran Bank Sumut Cabang Dolok Sanggul dengan nomor rekening 321.02.31.002985-1 atas nama Dana Pembangunan Desa Sibuluan Kec. Onan Ganjang Tahun 2018.
  • 1 (satu) buah berkas Surat dan pertanggungjawaban Permintaan Pembayaran penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Sibuluan T.A. 2018.
    Onan Ganjang dengan nomor rekening 321.02..31.0029985-1.
  • 1 (satu) lembar tanda bukti penyaluran ADD dan Dana Desa Tahap II T.A. 2018 (40%) sebesar Rp.409.172.800,- dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kab.Humbang Hasundutan ke rekening bank Sumut Desa Sibuluan Kec.Onan Ganjang dengan nomor rekening 321.02.31.0029985-1.
  • 1 (satu) lembar tanda bukti penyaluran ADD dan Dana Desa Tahap III T.A. 2018 (40%) sebesar Rp. Rp.409.172.800,- dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kab.
    Onan Ganjang dengan nomor rekening 321.02.31.0029985-1.
  • Masing-masing dikembalikankepadaPemerintahDesamelaluisaksi Pinnaria Damanik selaku SekretarisDesa Sibuluan.

    9. Membebankan kepada Terdakwa dmembayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);

    Onan Ganjang Kab.Humbang Hasundutanuntuk masa jabatan 6 (enam) tahun periode 2013 s/d 2019 atas namaPARLINDUNGAN SIMANULLANG.. 1 (Satu) buah buku rekening Bank Sumut Cabang Dolok Sanggul dengannomor rekening 321.02.31.0029851 atas nama Dana Pembangunan DesaSibuluan Kec. Onan Ganjang.. 3 (tiga) lembar rekening koran Bank Sumut Cabang Dolok Sanggul dengannomor rekening 321.02.31.0029851 atas nama Dana Pembangunan DesaSibuluan Kec.
    Onan Ganjang dengan nomor rekening 321.02..31.00299851.10. 1 (Satu) lembar tanda bukti penyaluran ADD dan Dana Desa Tahap II T.A.12018 (40%) sebesar Rp.409.172.800, dari Rekening Kas Umum Daerah(RKUD) Kab.Humbang Hasundutan ke rekening bank Sumut Desa SibuluanKec.Onan Ganjang dengan nomor rekening 321.02.31.00299851.1. 1 (Satu) lembar tanda bukti penyaluran ADD dan Dana Desa Tahap III T.A.2018 (40%) sebesar Rp. Rp.409.172.800, dari Rekening Kas Umum Daerah(RKUD) Kab.
    Pembukaan Jalan Ramba Ganjang;. Pembukaan Jalan Tugu Sihombing;. Pembukaan Jalan Huta Baringin;.
    ;Pembukaan Jalan Tugu Sihombing;Pembukaan Jalan Huta Baringin;Mobilier dan Pembangunan Gedung PAUD.Bahwa pembukaan jalan Ramba ganjang tersebut tidak dilaksanakanatau fiktif, dengan panjang 1.500 m dan lebar 6 m;Bahwa kegiatan pembukaan jalan Ramba Ganjang tidak terlaksanasama sekali atau fiktif, mobilier dan pembangunan gedung PAUD tidakterlaksana sebagian;Bahwa total anggaran pembukaan jalan Ramba Ganjang yang tidakterlaksana tersebut sebesar Rp. 236.000.000..Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa
    Onan Ganjang Kab.HumbangHasundutan untuk masa jabatan 6 (enam) tahun periode 2013 s/d 2019 atasnama PARLINDUNGAN SIMANULLANG.1 (satu) buah buku rekening Bank Sumut Cabang Dolok Sanggul dengannomor rekening 321.02.31.0029851 atas nama Dana Pembangunan DesaSibuluan Kec. Onan Ganjang.3 (tiga) lembar rekening koran Bank Sumut Cabang Dolok Sanggul dengannomor rekening 321.02.31.0029851 atas nama Dana Pembangunan DesaSibuluan Kec.
Register : 07-07-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN STABAT Nomor 613/Pid.B/2020/PN Stb
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
1.Maisuri, S.H
2.Utami Filiandini, SH
Terdakwa:
Reagen bangun
178113
  • dan Begu ganjang tersebutlah yangmenyebabkan sakit seorang anak kandung Sinek Malem Bangun yangbernama Kokoh Bangun (3 tahun) dan dicurigai penyebab kematiansuami saksi juga karena begu ganjang tersebut;Bahwa menurut saksi Patunh Bangun yang mendengar pada saatTerdakwa mengatakan hal tersebut adalah Roslinda Br Tarigan dan ToreBr Bangun; Bahwa apa yang disampaikan oleh Terdakwa sama sekali tidak benardan saksi tidak pernah memelihara begu ganjang;Bahwa saksi merasa keberatan atas perkataan Terdakwa
    Bahwa arti katakata Terdakwa tersebut dalam Bahasa Karo adalahsaudara dekat; Bahwa hubungan saksi dengan Terdakwa adalah saudara sepupu; Bahwa Terdakwa mengatakan saksi Rehmalem Br Bangun lah yangmemelihara begu ganjang; Bahwa saksi tidak mengetahui apa sebabnya Terdakwa mengatakansaksi Rehmalem Br Bangun ada memelihara begu ganjang;Bahwa sepengetahuan saksi, saksi Rehmalem Br Bangun tidak adamemelihara begu ganjang;Bahwa akibat perkataan Terdakwa tersebut, saksi Rehmalem BrBangun merasa sedih dan
    dan begu ganjang itulah yang menyakitanak tersebut, lalu saksi bertanya lagi siapa yang rupanya yangmemelihara begu ganjang itu dan dijawab oleh Terdakwa nanti kau kasihtahu, ludahi langit kena muka; Bahwa jarak saksi mendengar percakapan tersebut sekira 2 (dua)meter; Bahwa saksi mendengar dengan jelas percakapan tersebut dikarenakanTerdakwa dengan saksi Sempa berbicara dengan nada yang cukupkeras; Bahwa hubungan saksi dengan Terdakwa adalah saudara sepupu;Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 613/Pid.B
    dan begu ganjang itulah yangmenyakit anak tersebut, lalu saksi Sempa bertanya lagi siapa yang rupanyayang memelihara begu ganjang itu dan dijawab oleh Terdakwa nanti kaukasih tahu, ludahi langit kena muka (dalam bahasa Karo artinya adalah ,saudara dekat); Bahwa benar maksud Terdakwa mengatakan saksi Rehmalem BrBangun memelihar Begu ganjang kepada saksi Sempa agar disampaikankepada saksi Rehmalem Br Bangun supaya ianya dibawa berobat kepadaorang yang bisa mengobatinya; Bahwa benar Terdakwa dan saksi
    dan begu ganjang itulah yang menyakit anak tersebut, lalu saksiSempa bertanya lagi siapa yang rupanya yang memelihara begu ganjang itudan dijawab oleh Terdakwa nanti kau kasih tahu, ludahi langit kena muka(dalam bahasa Karo artinya adalah , saudara dekat);Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengatakan saksiRehmalem Br Bangun memelihara Begu ganjang kepada saksi Sempa agardisampaikan kepada saksi Rehmalem Br Bangun supaya ianya dibawa berobatkepada orang yang bisa mengobatinya;Menimbang,
Putus : 15-07-2015 — Upload : 05-01-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 274/Pid.B/2015/PN.TBT
Tanggal 15 Juli 2015 — MANGADIL LUMBANRAJA Alias OPUNG OPIANA
3711
  • oleh karenaSaksi ditudun meiliki begu ganjang, sedangkan Saksi Korban tidakmemelihara Begu Ganjang seperti yang dituduhkan oleh Terdakwa kepadaSaksi Korban ;Bahwa atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan ;2.
    SUDAH KAU TUDUH SAYA PUNYA BEGU GANJANG DANSEMUA ANAKANAK KECL PUN SUDAH KAU CERITAKAN AKU PUNYABEGU GANJANG DAN KALAU BISA KAU TUNJUKKAN LAH AKU PUNYABEGU GANJANG JANGANVJANGAN KAU PULA YANG PUNYA BEGUGANJANG.
    apa penyebab, Terdakwamengatakan hal tersebut ;Bahwaatas kejadian tersebut, Saksi Koroban merasa keberatan oleh karenaSaksi ditudun meiliki begu ganjang, sedangkan Saksi Korban tidakmemelihara Begu Ganjang seperti yang dituduhkan oleh Terdakwa kepadaHalaman 12 dan 17 Putusan Nomor 274/Pid.B/2015/PN.
    GULTOM AliasOPUNG OPIANA, menyatakan bahwa ia keberatan dengan katakata Terdakwa yangmengatakan bahwa Saksi Korban Parbegu Ganjang yang maksudnya mempunyaiBegu Ganjang dan ia merasa malu dengan masyarakat sekitamya, karena ia tidakpernah memelihara Begu Ganjang ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di atas, maka haruslah dibuktikanapakah kalimat Parbegu Ganjang tersebut merupakan katakata yang dapatmenyerang kehormatan dan nama baik seseorang, dalam hal ini adalah Saksi KorbanMANGOLOI GULTOM Alias
    OPUNG OPIANA ;Menimbang, bahwa menurut tradisi masyarakat Batak, Begu Ganjang adalahBegu yang amat ganas.
Putus : 19-05-2010 — Upload : 19-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1995 K/PDT/2007
Tanggal 19 Mei 2010 — JABONAR MARBUN, DKK VS JAMARIS MARBUN, DKK
3834 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Toruan, Tarutung,Tapanuli Utara ;JAMES MARBUN, bertempat tinggal di Lumban Ganjang,Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, KabupatenHumbang Kasundutan (yang dulunya Kabupaten TapanuliUtara) ;BONA MARBUN, bertempat tinggal di Lumban Baringin,Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, KabupatenHumbang Hasundutan (yang dulunya Kabupaten TapanuliUtara) ;JUANDA MARBUN,SAIDIN BOANG MANALU,LUMPINA Br, MARBUN,LERIUS SINAGA,Op.
    Doal Marbun (Huta Loksa Kecamatan Pakkat) ; Musa Marbun (Huta Lumban Ganjang) ;Bahwa Kampung Musa Marbun (Orang tua Penggugat VI, VII, Vill)membuka Lumban Ganjang adalah bersama dengan abang adeknya yaituA.
    Aberlan Marbun (Kepala Desa Parbotihan) ;Bahwa Huta (Kampung Lumban Ganjang) yang terletak di DesaParbotihnan Kecamatan Onan Ganjang, Kebupaten Humbang Hasundutan(Dulunya Kabupaten Tapanuli Utara), adalah berbatas pada :e Sebelah Timur : Huta Sibolga, Huta Sibabangun ;e Sebelah Selatan : Tanah/Sawah/Ladang Reginna Br.
    Nomor: 1995 K/Pdt/200720.21.keringat rakyat menyatakan bahwa Surat Huta Lumban Ganjang yangditerbitkan oleh Kepala Negeri Sihingkit pada tahun 1926 adalah Palsu ;Bahwa kedudukan para Tergugat di Lumban Ganjang juga telahditegaskan haknya dalam musyawarah yang diadakan oleh tokohtokohadat dan Raja Bus Desa Parbotihan dan dihadiri oleh Camat OnanGanjang bahwa hak daripada Tergugat di Lumbun Ganjang adalahsebagai Pangripe (Parripe) namun sikap dan perilaku para Tergugatsemakain menjadijadi dengan tidak
    Sedangkan antara para PemohonKasasi dan para Termohon Kasasi telah berpuluhpuluh tahun tinggal danmenetap secara bersamasama di Desa Huta Ganjang ;9.