Ditemukan 1 data
36 — 17
Menetapkan hak asuh (hadhanah) 2 (dua) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama Hanifa Putri Ramadhan, perempuan, lahir pada tanggal 01 Juli 2015 dan Mazhar Ansa Gazalan, laki-laki, lahir pada tanggal 28 Juni 2020, di bawah hadhanah/pemeliharaan dan pengasuhan Penggugat rekonvensi dengan kewajiban Penggugat Rekonvensi untuk memberi akses kepada Tergugat rekonvensi untuk bertemu dengan anak tersebut;