Ditemukan 1 data
19 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wartawan bin Geljing) dengan Pemohon II (Murniati binti Mahdep) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 1988 di Dusun Monggal Bawah, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;