Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 1044/Pdt.P/2022/PA.GM
Tanggal 24 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
191
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wartawan bin Geljing) dengan Pemohon II (Murniati binti Mahdep) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 1988 di Dusun Monggal Bawah, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;