Ditemukan 1 data
11 — 1
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (RAHMAN EDI ZEBUA bin GENURU) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (HETILIA alias AYU binti ISMAIL.) di depan sidang Pengadilan Agama Jambi;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 311000