Ditemukan 7 data
25 — 21
Bahwa Penggugat dengan TergugatI dan TergugatIl telah sepakatmembuat suatu perikatan yang dituangkan dalam Surat PerjanjianUntuk Melakukan Pelepasan Hak Atas Tanah dan telahdilegalisasai di Kantor Turut Tergugat dengan Nomor : 04/L/GGPG/IX/2013 tanggal 11 September 2013;2.
Menyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum Surat Perjanjian UntukMelakukan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor : 04/L/GGPG/IX/2013tanggal 11 September 2013;3.
Menyatakan gugatan Penggugat tidak beralasan yang menyatakanTergugat , Il dan IIl melakukan pembatalan secara sepihak SuratPerjanjian Untuk Melakukan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor : 04/L/GGPG/IX/2013 tanggal 11092013 (sebelas September duaributigabelas);4.
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat PerjanjianUntuk Melakukan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor : 04/L/GGPG/IX/2013 tanggal 11 September 2013;3. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan para Penggugat Rekonvensi untuksebahagian;2. Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan wanprestasi;3.
Menyatakan batal Surat Perjanjian Untuk Melakukan PelepasanHak Atas Tanah Nomor : 04/L/GGPG/IX/2013 tanggal 11September 2013 yang dilegalisasi oleh Gloria Gita Putri Ginting,SH, M.Kn, Notaris di Deli Serdang;4.
78 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
/IX/2013 tanggal 11 September2013;Bahwa objek Surat Perjanjian untuk melakukan Pelepasan Hak Atas TanahNomor: 04/L/GGPG/IX/2013 tanggal 11 September 2013 adalah sebidangtanah yang langsung dikuasai oleh Negara, seluas lebih kurang 14.080 m?
Kerinci sepanjang + 31,3 M;Bahwa dalam Pasal 1 Surat Perjanjian untuk melakukan Pelepasan HakAtas Tanah Nomor: 04/L/GGPG/IX/2013 tanggal 11 September 2013disebutkan: Harga Jual Beli Tanah yang telah disepakati olen kKedua belahpihak yaitu sebesar Rp1.050.000.000,00 (satu miliar lima puluh juta rupiah)akan dibayar dengan cara cicilan yaitu:a.
Pembayaran tahap keempat (pelunasan) sebesar Rp180.000.000,00(seratus delapan puluh juta rupiah) akan dibayar pada tanggal 5 Mei2015;Bahwa berdasarkan Surat Perjanjian untuk melakukan Pelepasan Hak AtasTanah Nomor: 04/L/GGPG/IX/2013 tanggal 11 September 2013 tersebut,Penggugat telah melakukan pembayaran sebagai berikut:a.
Menyatakan batal Surat Perjanjian Untuk Melakukan Pelepasan Hak AtasTanah Nomor: 04/L/GGPG/IX/2013 tanggal 11 September 2013 yangdilegalisasi oleh Gloria Gita Putri Ginting, S.H., M.Kn., Notaris di DeliSerdang;4.
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Perjanjian UntukMelakukan Pelepasan Hak Atas tanah Nomor 04/L/GGPG/IX/2013 tanggal11 September 2013;Dalam Rekonvensi;3.
48 — 31
tidak adanya itikad dan niat yang baik dari Tergugat dalamhal pengembalian uang yang diterima pada tanggal 1 maret 2016 makapenggugat kembali memberi waktu kepada tergugat dan tergugat sepakatuntuk mengikatkan diri dalam satu perjanjian yang baru dengan penggugat.Bahwa diantara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 22 Agustus 2017dibuat dan disepakati Perjanjian Penyerahan jaminan dan PenerimaanUang sebesar Rp. 750.000.000, (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) sesuaidengan akta Notaris Nomor: 26/L/GGPG
Dengan Legalisasi Nomor :487/LEG/VIII/1996Menyatakan perjanjian antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 22Agustus 2017 dibuat Perjanjian Penyerahan Jaminan dan Penerimaan UangNomor: 26/L/GGPG/VIII/2017 yang di tanda tangani di depan Notaris GloriaGita Putri Ginting,SH.
(tujuh ratus lima puluh juta rupiah) sesuai dengan akta NotarisNomor : 26/L/GGPG/VIII/2017 yang ditandatangani di depan Notarius GloriaGita Putri..dstbahwa selanjutnya dalam petitum gugatannya point 3 antara lain memuattuntutan atau dalil pemohonan agar Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam"Menyatakan peranjian antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 22Agustus 2017 dibuat Peranjian Penyerahan Jaminan dan Penerimaan UangNomor : 26/L/GGPG/VIII/20I7 yang ditandatangani di depan Notaris Gloria GitaPutri
Ginting, SH, M.Kn..... dst;bahwa berdasarkan fakta tersebut terlinat dengan jelas tentang Positayang saling bertentangan dengan petitum, dimana pada posita point 4 tersebutdidalilkan tentang adanya akta Notaris Nomor: 26/L/GGPG/VIW2017 yangditandatangani di depan Notarius Gloria Gita Putri, akan tetapi didalam petitumdisebutkan adibuat PerjanjianPenyerahanJaminandanPenerimaanUangNomor : 26/L/GGPG/VIII/20I7 yang ditandatangani di depan Notaris Gloria GitaPutri Ginting.
SH M.Kn:bahwa dengan demikian, fakta mana yang benar, apakah akta NotarisNomor : 26/L/GGPG/VIII/2017, atau Perianiian Penyerahan Jaminan danPenerimaanUang Nomor: 26/L/GGPG/VIII/2017. sebab keduanya adalahmemiliki perbedaan yang sangat mendasar;bahwa dengan demikian terbukti, antara posita dengan petitum gugatantelah saling bertentangan antara satu dengan yang lain, hal mana telahHalaman 9 dari 22 halaman Perkara Nomor 168/Pdt/2019/PT Mdnmengakibatkan gugatan Penggugat menjadi tidak sempurna menurut
130 — 36
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Perjanjian Untuk Melakukan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor : 04/L/GGPG/IX/2013 tanggal 11 September 2013;3. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan para Penggugat Rekonvensi untuk sebahagian;2. Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan wanprestasi;3.
Menyatakan batal Surat Perjanjian Untuk Melakukan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor : 04/L/GGPG/IX/2013 tanggal 11 September 2013 yang dilegalisasi oleh Gloria Gita Putri Ginting, SH, M.Kn, Notaris di Deli Serdang;4.
Menyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum Surat Perjanjian UntukMelakukan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor : 04/L/GGPG/IX/2013tanggal 11 September 2013;.
Benar bahwa antara Penggugat dan Tergugat terikat dalamperjanjian Surat Perjanjian Untuk Melakukan Pelepasan Hak AtasTanah No. 04/L/GGPG/IX/2013 tanggal 11 September 2013 yangdiperbuat di hadapan Turut Tergugat (Notaris Gloria Ginting, SH,M.Kn);2.
Pembayaran ini diikuti dengan dibuatnya perjanjian yang baru atastanah tersebut pada tanggal 11 September yang dituangkan dalamperjanjian pengalihan hak atas tanah No. 04/L/GGPG/2013.
TindakanTergugat Rekonvensi tersebut tidak diperjanjikan dalam perjanjian pengalihnan hakatas tanah No.04/L/GGPG/IX/2013 tanggal 11 September 2013.
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Perjanjian UntukMelakukan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor : 04/L/GGPG/1X/2013 tanggal 11 September 2013;3.
162 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Perjanjian antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 22Agustus 2017 dibuat Perjanjian Penyerahan Jaminan dan PenerimaanUang Nomor 26/L/GGPG/VIII/2017 yang ditandatangani di depan NotarisGloria Gita Putri Ginting, S.H., M.Kn., di Jalan Sei Mencirim Nomor 9Kampung Lalang Km 9,3 Kabupaten Deli Serdang adalah sah menuruthukum:4. Menyatakan secara hukum Tergugat telah melakukan perbuatanwanprestasi;5.
Menyatakan Perjanjian antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 22Agustus 2017 dibuat Perjanjian Penyerahan jaminan dan PenerimaanUang Nomor 26/L/GGPG/VIII/2017 yang ditandatangani di depan NotarisGloria Gita Putri Ginting, S.H., M.Kn., di Jalan Sei Mencirim Nomor 9Kampung Lelang Km 9,3 Kabupaten Deli Serdang adalah sah menuruthukum:;3. Menyatakan secara hukum Tergugat telah melakukan perbuatanwanprestasi;Halaman 5 dari 11 hal. Put. Nomor 1597 K/Pdt/20204.
Menyatakan batal demi hukum dan tidak berkekuatan hukumPerjanjian Nomor 26/L/GGPG/VIII/2017, tanggal 22 Agustus 2017yang dilegalisasi sesuai Nomor 26/L/GGPG/VIII/2016, yang dibuat dihadapan Notaris Gloria Gita Putri Ginting, S.H., M.Kn.;Halaman 7 dari 11 hal. Put.
menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tidak salah dalam menerapkanhukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa putusan Judex Facti sudah tepat dan benar (Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum), karena Judex Facti telah melaksanakan hukum acaradengan tepat dan benar dalam memutus perkara ini serta putusan JudexFacti tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang;Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah sepakat untukmembuat Perjanjian Penyerahan Jaminan dan Penerimaan Uang Nomor26/L/GGPG
105 — 34
M E N G A D I L IDALAM KONVENSIDALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan perjanjian antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 22 Agustus 2017 dibuat Perjanjian Penyerahan Jaminan dan Penerimaan Uang Nomor: 26/L/GGPG/VIII/2017 yang di tanda tangani di depan Notaris Gloria Gita Putri Ginting,SH.
tidak adanya itikad dan niat yang baik dari Tergugat dalamhal pengembalian uang yang diterima pada tanggal 1 maret 2016 makapenggugat kembali memberi waktu kepada tergugat dan tergugat sepakatuntuk mengikatkan diri dalam satu perjanjian yang baru dengan penggugat.Bahwa diantara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 22 Agustus 2017dibuat dan disepakati Perjanjian Penyerahan jaminan dan PenerimaanUang sebesar Rp. 750.000.000, (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) sesuaidengan akta Notaris Nomor: 26/L/GGPG
Dengan Legalisasi Nomor:487/LEG/VIII/1996Menyatakan perjanjian antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 22Agustus 2017 dibuat Perjanjian Penyerahan Jaminan dan Penerimaan UangNomor: 26/L/GGPG/VIII/2017 yang di tanda tangani di depan Notaris GloriaGita Putri Ginting,SH.
(tujuh ratus limapuluh juta rupiah) sesuai dengan akta Notaris Nomor26/L/GGPG/V11/2017 yang ditandatangani di depan Notaris GloriaGita Putri ...dst";bahwa kemudian Penggugat dalam gugatannya point 6mendalilkan "Bahwa pada tanggal 22 November 2017 Tergugatmelakukan Wanprestasi dengan tidak melakukan pembayaran ataspinjaman uang tersebut kepada Penggugat dan belum menyerahkansurat ash pada point b di atas... dst"bahwa dengan tidak terlaksananya isi akta Notaris Nomor :26/L/GGPG/VIII/2017 tersebut,
Ginting, SH, M.Kn .... dst;bahwa berdasarkan fakta tersebut terlihat dengan jelas tentang Positayang saling bertentangan dengan petitum, dimana pada posita point 4 tersebutdidalilkan tentang adanya akta Notaris Nomor : 26/L/GGPG/VIW2017 yangditandatangani di depan Notarius Gloria Gita Putri, akan tetapi didalam petitum disebutkan adibuat Perjanjian Penyerahan Jaminan dan Penerimaan UangNomor : 26/L/GGPG/VII/20I7 yang ditandatangani di depan Notaris Gloria GitaPutri Ginting.
Dengan Legalisasi Nomor487/LEG/VIII/1996Dimana sepanjang pemeriksaan yang dilakukan dalam perkara a quo tidak adadilakukan Sita Jaminan maka Petitum Penggugatini haruslah ditolak;Menimbang, bahwa pada petitum Penggugat angka 3 yang memintaperjanjian antara Penggugatdan Tergugat pada tanggal 22 Agustus 2017 dibuatPerjanjian Penyerahan Jaminan dan Penerimaan Uang Nomor:26/L/GGPG/VIII/2017 yang di tanda tangani di depan Notaris Gloria Gita PutriGinting,SH.
KOK TJIAN
Tergugat:
1.LOEI KUAN JUK
2.ADIL ANWAR SUNARJO
71 — 72
M E N G A D I L I
- Menyatakan putusan dalam perkara ini tanpa hadirnya Para Tergugat kendatipun telah dipanggil secara patut dan sah menurut hukum (verstek);
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Pengakuan Hutang Dengan Jaminan Sertifikat tertanggal 16 Maret 2015 yang di Legalisasi dengan Nomor : 01/L/GGPG/III/2015 oleh Gloria Gita Putri Ginting, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris
- Menghukum Tergugat-1 dan Tergugat-2 untuk melunasi hutang-piutangnya sesuai dengan Surat Pengakuan Hutang Dengan Jaminan Sertifikat tertanggal 16 Maret 2015 yang di Legalisasi dengan Nomor : 01/L/GGPG/III/2015 oleh Gloria Gita Putri Ginting, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Deli Serdang, berupa emas murni seberat 2 (dua) kilogram dengan nilai mata uang saat ini sebesar Rp.1.872.000.000,00.