Ditemukan 8 data
12 — 1
Menyatakan ggtan Penggugat gugur;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 586.000,- (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
11 — 12
Menyatakan ggtan Penggugat gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 481.000 ( Empat Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah );
Menyatakan ggtan Penggugat gugur;3. 2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 481.000 ( Empat Ratus Delapan Puluh Satu RibuRupiah );Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2017 Masehi bertepatandengan tanggal 25 Zulgaidah 1438 Hijriah, oleh kami Drs. Usman Ali, S.Hsebagai Ketua Majelis, Irman Fadly, S.
8 — 0
Selanjutnya pemeriksaan terhadap perkara dimulai denganmembacakan Surat ggtan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat;Bahwa, oleh karena Tergugat tidak hadir, pemeriksaan dilanjutkankepada pembuktian:Bahwa, untuk meneguhkan dalil dalil gugatan cerainya di mukapersidangan Penggugat mengajukan alat bukti Surat berupa:1.
13 — 0
juga telahmemberikan waktu yang cukup untuk melakukan mediasi sebagaimana laporan HakimMediator Drs.H.KASRORI. tertanggal 13 Maret 2012 tetapi juga gagal, dengan alasan tidak tercapai kesepakatan damai;Menimbang, bahwa kemudian dibacakan surat Gugatan Penggugat tersebut yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat ;Menimbang, bahwa atas Gugatan Penggugat tersebut, pihak Tergugat telahmengajukan jawaban terhadap Gugatan Penggugat tertanggal 20 Maret 2012 secara lisanyang pada pokonya membenarkan ggtan
9 — 0
Nafkah anak yang bernama Azam, setiap bulan sejumlah Rp 750, 000,- diluar biaya pendidikan dan Kesehatan sampai anak dewasa melalui Penggugat Reknvensi ;
3.Menolak ggtan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
III. Dalam Knvensi dan Rekonvensi:
Membebankan kepada Pemohn Konvensi?Tergugat Reknvensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 301.000,- ( tiga ratus satu ribu rupiah)
31 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tahun 2003 yang berbunyi:Tuntutan pembayaran upah pekerja/buruh dan segala pembayaran yangtimbul dari hubungan kerja, menjadi kadaluwarsa setelah melampauijangka waktu 2 (dua) tahun sejak timbulnya hak;Dalam Skema:PHK 29/10/2008 >>>>>> P ajukan ggin (pertama) Register Nomor15/G/2009/PHI.SMG diputus N.O. tanggal 14 April 2009 >>>>> T kasasi,putusan MA Tolak tanggal 27 Agustus 2009 >>>>>>> Jadi Perkara Nomor 15tsb telah BHT/inkracht 28 Desember 2010 >>>>>> kmdn setelah 4 tahun lebih,P ajukan lagi ggtan
66 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
2003 yang berbunyi:Tuntutan pembayaran upah pekerja/buruh dan segala pembayaran yangtimbul dari hubungan kerja, menjadi kadaluwarsa setelah melampauijangka waktu 2 (dua) tahun sejak timbulnya hak;Dalam Skema:PHK 29/10/2008 >>>>>> P ajukan ggtn (pertama) register nomor15/G/2009/PHI.SMG diputus N.O. tanggal 14 April 2009 >>>>> T kasasi,putusan MA Tolak Kasasi tanggal 27 Agustus 2009 >>>>>>> Jadi perkaraNomor 15 tsb telah BHT/INKRACHT 28 Desember 2010 >>>>>> kmdn setelah4 tahun lebih, P ajukan lagi ggtan
116 — 35
III/2006 yang diucapkan tanggal 7 Juli 2006, menyatakan bahwa gugatan ggtan: agar PPtidak dapat diterima dengan alasan bahwa pembetulan SKP yang tidak benar bukan wewenangmembetulkan SKP).Pengadilan Pajak (yudikatif) tetapi adalah wewenang DJP/eksekutif (absolute Legal Authorityada di DJP). VI. Permohonan Pemeriksaan Ulang ke Dirjen Pajak 3.