Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2012 — Putus : 07-01-2013 — Upload : 06-09-2013
Putusan PN PEMALANG Nomor 65/Pid.Sus/2012/PN.Pml
Tanggal 7 Januari 2013 — ABDUL GHONEY NOFAL Bin NOFEL CHOLID
937
  • Menyatakan terdakwa ABDUL GHONEY NOFAL Bin NOFEL CHOLID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dengan tanpa hak dan melawan hukum memiliki narkotika golongan I ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) ;3.
    ABDUL GHONEY NOFAL Bin NOFEL CHOLID
    Sus / 2012 /PN Pml.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pemalang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkaranya atas nama terdakwa :Nama lengkap ABDUL GHONEY NOFAL Bin NOFELTempat lahir PemaleneUmur/tanggal 18 tahun/ 10 Juni 1994lahir LakilakiJenis Kelamin IndonesiaKebangsaanTempat tinggalIslamAgama Belum bekerja Dukuh Balutan Rt. 06 Rw.
    PDM55/Pmala/Euh.2/10/2012 yang dibacakan dan diserahkan dipersidangan padatanggal 6 Desember 2012 yang pada okoknya menuntut supaya Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa ABDUL GHONEY NOFAL Bin NOFEL CHOLID terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 111 ayat (1 ) UndangUndang RI no. 35 tahun 2009tentang
    Narkotika sebagaimana yang kami dakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ABDUL GHONEY NOFAL Bin NOFELCHOLID dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan dendasebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan penjara ;3 Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus ganja kering berat 4.30 gramdirampas untuk dimusnahkan ;4 Menetapkan agar
    Perk.: PDM55/Pmala/Euh.2/10/2012 terdakwa diajukan kepersidangan karena didakwa telah melakukan perbuatan pidana sebagai berikut :DAKWAAN :Kesatu :Bahwa terdakwa ABDUL GHONEY NOFAL Bin NOFEL CHOLID pada hariSenin tanggal 3 September 2012 sekitar pukul 22.00 Wib atau pada waktu lain masih dalamBulan September Tahun 2012 bertempat di pinggir jalan Gatot Subroto Dukuh BalutanKelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah
    Paurpada Sub Bidang Narkoba Labfor cabang Semarang dengan hasil pemeriksaan bahwasample barnag bukti berupa batang, daun dan biji tersebut adalah positif menganduangDefirat Cannabinoid ;e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pemerintah RI untuk memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai pasal 111 ayat (1)Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKeduaBahwa terdakwa ABDUL GHONEY
Register : 22-02-2022 — Putus : 04-03-2022 — Upload : 21-03-2022
Putusan PN PEMALANG Nomor 42/Pdt.P/2022/PN Pml
Tanggal 4 Maret 2022 — Pemohon:
ENNY KOWIYAH
227
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan bahwa di Dusun Balutan Rt. 005 Rw 005 Kelurahan Purwoharjo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2019 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Ahmad Ghoney Nofel karena musibah kecelakaan kerja yaitu terpeleset/tergelincir ke laut lepas;
    3. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melaporkan kematian anak bernama
    Ahmad Ghoney Nofel ke Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pemalang di Pemalang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Ahmad Ghoney Nofel tersebut;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);