Ditemukan 7 data
24 — 9
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa I IKHLAS HAREFA dan Terdakwa II EFERMAN GIAWA selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan
1.ARNILA TELAUMBANUA
2.VICTOR REZEKI GIAWA
16 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk menambahkan nama pada Akta Kelahiran yaitu penambahan marga ayah anak Para Pemohonpada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1271-LT-12062014-0225 yang mana sebelumnya tertulis SOGA CHIARETTO menjadi SOGA CHIARETTO GIAWA;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan
Natiami Giawa
88 — 0
NATIAMI GIAWA dengan dengan seorang Laki Laki (suami) Atas Nama TALIZANOLO HALAWA Berdasarkan Pemberkatan Perkawinan Nomor 46/2001/P-GPI/2017 yang telah di langsungkan dihadapan Pemuka Agama Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Tuhembuasi Tanggal 11 Juni 1971 dan juga berdasarkan Kartu Keluarga Nomor 1204062711070007 Atas nama Kepala Keluarga TALIZANOLO HALAWA;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Perkawinan Natiami Giawa (Pemohon) dengan Talizanolo
1.PETRUS MEMORIS GIAWA
2.GUGUN ROSAYU PURBA
4 — 2
strong>MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengesahkan Anak pada Akta Kelahiran Anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1271-LT-21022023-0191 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 23 Februari 2023, yang mana sebelumnya tertulis Cheril Nathaniela Giawa anak ke satu, Perempuan dari ibu Gugun Rosayu Purba dirubah menjadi Cheril Nathaniela Giawa
DESWIARNI, SH
Terdakwa:
TURUTI SAPUTRA GIAWA Pgl. PUTRA bin HEZOMASI GIAWA
130 — 17
Menyatakan terdakwa TURUTI SAPUTRA GIAWA PGL PUTRA BIN HEZOMASI GIAWA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa TURUTI SAPUTRA GIAWA PGL PUTRA BIN HEZOMASI GIAWA dengan Pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan
3.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MARYANI MELINDAWATI SH
7 — 27
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Medan nomor : 3502/Pid.Sus/2016/PN.Mdn, tanggal 09 Januari 2017, yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai status pengembalian barang bukti dan penjatuhan pidana kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa DIMAS SAPUTRA JAYA GIAWA terbukti secara
Ryan Anugrah, SH
Terdakwa:
ANTONIUS YUDI NOVIYANTO
79 — 93
Ardhi Syifa Arifin 640.000
33 Roida Irma Putri 640.000
34 Nur Asnah Giawa Tolonaso Giawa 640.000
35 Siti Asni Giawa Tolonaso Giawa 640.000
36 Sasmita Yuniati Jamalludin 640.000
37 M.