Ditemukan 17 data
290 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
KURNIAWAN VS GILARSI W. SETIJONO, DIREKTUR UTAMA PT. POS INDONESIA (PERSERO);
Terbanding/Penggugat : GILARSI W.SETIJONO, Direktur Utama PT.Pos Indonesia
138 — 96
Pembanding/Tergugat : KURNIAWAN
Terbanding/Penggugat : GILARSI W.SETIJONO, Direktur Utama PT.Pos Indonesia
148 — 58
POS INDONESIA (PERSERO), GILARSI WAHYU SETIJONOPT. POS INDONESIA (PERSERO), IRA PUSPADEWI
POS INDONESIA (PERSERO), GILARSI WAHYU SETIJONO sebagaiDirektur Utama PT Pos Indonesia (Persero) dalam hal ini berkedudukan diJalan banda No. 30 Lantai 7 Bandung 40115, Selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT 12.PT. POS INDONESIA (PERSERO), IRA PUSPADEWI sebagai DirekturRitel Dan Sumber Daya PT Pos Indonesia (Persero), dalam hal iniberkedudukan di Jalan Banda No.30 Lantai 7 Bandung 40115, Selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT 2Dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukumnya : DRS.
GILARSI WAHYU SETIJONO dalam hal ini berkedudukan di JalanBanda No. 30 Lantai. 7 Bandung 40115, sebagai Direktur Utama PTPos Indonesia (Persero), selanjutnya mohon disebutTERGUGAT 2.
POS INDONESIA (PERSERO), GILARSI WAHYU SETIJONOsebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) dalam hal iniberkedudukan di Jalan Banda No. 30 Lantai. 7 Bandung 40115,selanjutnya mohon disebut TERGUGAT 2. PT POS INDONESIA (PERSERO), IRA PUSPADEWI sebagaiDirektur Rite!
PosProperti Indonesia sebagai Tergugat;Menimbang, bahwa dalam gugatannya Penggugat menyatakanmengajukan gugatan terhadap Gilarsi Wahyu Setijono sebagai Direktur utamaPT. Pos Indonesia (Persero) sebagai Tergugat 1, dan Ira Puspadewi sebagaiDirektur rite dan sumber daya PT.Pos Indonesia (Persero) sebagai Tergugat2;Hal. 56 dari 59 Put. No. 103/Pdt.SusPHI/2017/PN.BdgMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan perubahan gugatanatas identitas para Tergugat menjadi PT.
Pos Indonesia (Persero) sebagai Tergugat 2;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut majelishakim berpendapat, tidak terdapat perbedaan secara substansi antaragugatan awal dengan perubahan gugatan yang telah diajukan oleh Pengg ugatmengenai para pihak yang berselisih/oberperkara dalam perkara a quo, yaituantara Sri Wikani lawan Gilarsi Wahyu Setijono sebagai Direktur utama PT.Pos Indonesia (Persero) dan Ira Puspadewi sebagai Direktur ritel dan sumberdaya PT.
GILARSI W SETIJONO
Tergugat:
1.RANGGA DIRGANTARA
2.DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL C.Q. DIREKTORAT MEREK dan INDIKASI GEOGRAFIS
400 — 139
Penggugat:
GILARSI W SETIJONO
Tergugat:
1.RANGGA DIRGANTARA
2.DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL C.Q. DIREKTORAT MEREK dan INDIKASI GEOGRAFIS
110 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
KANTOR POS SENTRAL PENGOLAHAN (SPP)MEDAN, berkedudukan di Jalan Medan, TanjungMorawa, Km. 22, Tanjung Baru, Kabupaten DeliSerdang, Sumatera Utara, kesemuanya dalam hal inidiwakili oleh Direktur Utama Gilarsi W.
286 — 150 — Berkekuatan Hukum Tetap
POS INDONESIA (PERSERO), diwakili oleh DirekturUtama, Gilarsi W. Setijono, berkedudukan di Jalan Cilaki,Nomor 73, Bandung, dalam hal ini memberi kuasa kepadaHartanto Nurtyasworo, S.H. dan kawankawan, ParaPegawai Kantor Pusat PT. Pos Indonesia (Persero),berkantor di Jalan Banda, Nomor 30, Bandung,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 6 Januari 2020;Pemohon Kasasi/Tergugat;Lawan:1.
166 — 255 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 478 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT POS INDONESIA (PERSERO), yang diwakili DirekturUtama Gilarsi W. Setijono, berkedudukan di Jalan BandaNomor 30, Bandung, dalam hal ini memberi kuasa kepadaAldentua Siringoringo, S.H., M.H., dan kawankawan, ParaAdvokat pada Kantor Hukum Aldentua Siringoringo, S.H.
77 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dan kawan, Para Advokat, berkantor diIndonesia Stock Exchanger Tower 2, 17 Floor, JalanJenderal Sudirman Kavling 5253, Jakarta Selatan 12190,DKI Jakarta, Indonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 25 Mei 2019;Para Pemohon Kasasi;LawanPT POS INDONESIA (PERSERO), diwakili oleh DirekturUtama, Gilarsi W.
50 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
POS INDONESIA Cabang GORONTALO, tempatkedudukan di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Ipilo, KotaGorontalo, yang diwakili oleh Gilarsi W. Setijono, selakuDirektur Utama, dalam hal ini memberi kuasa kepada LilisMusiani, S.H., VP Hukum Kantor Pusat PT. Pos Indonesia(Persero), dan kawankawan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 20 November 2017;Pemohon Kasasi;Lawan1. NUR OKTAVIN IDRIS, warga Negara Indonesia, bertempattinggal di Desa Bube, Kecamatan Suwawa, KabupatenBone Bolango;2.
65 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
POS INDONESIA Cabang GORONTALO, berkedudukandi Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo, yangdiwakili oleh Gilarsi W. Setijono, selaku Direktur Utama PT. PosIndonesia (Persero), dalam hal ini memberi kuasa kepada LILISMUSIANI, S.H., VP Hukum Kantor Pusat PT. Pos Indonesia(Persero), dan kawankawan berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 20 November 2017;Pemohon Kasasi;Lawan1.
50 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:1.AHMAD ARIF, Warga Negara Indonesia,bertempat tinggal di Jalan DPRD, RT 002/RW008, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam,Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang;FAUZI, Warga Negara Indonesia, bertempattinggal di Jalan Teknologi Ujung Nomor 88, RT005/RW 001, Kelurahan Surau Gadang,Kecamatan Nanggalo, Kota Padang;Para Pemohon Kasasi;Lawan:PT POS INDONESIA (PERSERO), diwakilioleh Gilarsi
108 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 1047 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT POS INDONESIA (Persero), yang diwakili oleh DirekturUtama Gilarsi W.
79 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
565 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:YUFRIZAL, bertempat tinggal di Jalan Sekolah Nomor 6Kelurahan Sidomulya Timur, Kecamatan Marpoyan Damai,Kotamadya Pekanbaru, Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanPT POS INDONESIA (PERSERO) CQ KANTOR POSPEKANBARU, berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Nomor229 Pekanbaru, diwakili oleh Gilarsi
113 — 20
Tnr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanjung Redeb, yang memeriksa dan memutusperkaraperkara perdata pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara :GILARSI W SETIJONO (Direktur Utama PT.
TROPINA MEBRI, S.Sos., M.Si
Tergugat:
2.GUBERNUR PROVINSI PAPUA
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAYAPURA
Intervensi:
PT. POS INDONESIA (Persero)
123 — 26
Dalam hal ini diwakili oleh GILARSI W.SETIJONO, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanDirektur Utama PT. Pos Indonesia (Persero),Beralamat di Jalan Banda Nomor 30 Bandung.Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya yangbernama, : 222 nen e enn ee nee n eee ee1. Nama : ROBERT KORWA, S.H.,M.H.;PekerjaanAdvokat / Pengacara;2. Nama : ROSALIA GRACE OHEE:Jabatan : Manajer Kesekretariatan KantorRegional 11 Jayapura;Halaman 4 dari 51 halaman Putusan Nomor : 14/G/2018/PTUN JPR.3.
190 — 83
Cilaki No. 73, Bandung 40115,Jawa Barat Indonesia, yang diwakili oleh Direktur Utama : Gilarsi WSetijono;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada : Lilis Musiani, SH, MokoHalaman 1 dari 63 hal. Putusan No .359/Pdt.SusPH1/2018/PN Jkt. PstMahadianto, SH, Yuningsih Herawati, SH, Ade Safrudin, SH,Delsyermon,S.H., Joko Daryanto, S.H, Umar Faizal, S.H., Fajar Febrianto, S.H.,Karyadi,S.H., Agus Priyana, S.H. Dwi Sulistiono dan Ardiansyah Putra Pane, S.H.selaku Karyawan PT.
RADEN BAGUS EKA PERWIRA,S.H.,M.H
Terdakwa:
YUDI NUGROHO Bin MUJIONO Alm
150 — 64
GILARSI W. SETIJONO.
- Foto Copy berlegalisir Surat Edaran Nomor : SE 14/DIRTEKJASKUG/0315 Lampiran : 1 (satu) berkas Tentang Panduan Operasional Layanan Pospay Aplikasi System Online Payment Point Pos Versi 4.0.2
- Foto Copy berlegalisir Perjanjian Kerja Sama Antara PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Tentang Layanan Tabungan,Produk Dan Layanan Perbankan Lainnya diKantor Pos No.