Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 02-08-2013
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 303/Pid.Sus/2013/PN.Mkt
Tanggal 29 Juli 2013 — RAHARDIAN alias GIMBOS Bin ABD. HAMID
303
  • Menyatakan Terdakwa RAHARDIAN alias GIMBOS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai narkotika Golongan I jenis sabu-sabu ; 2.
    Memerintahkan barang bukti berupa : -1 ( satu ) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat bersih 0,08 gram, -1 ( satu ) vial sample urine terdakwa RAHARDIAN alias GIMBOS dirampas untuk dimusnahkan ;6.
    RAHARDIAN alias GIMBOS Bin ABD. HAMID
    .* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Mojokerto yang memeriksa dan mengadili perkara pidana, dalamtingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara atas nama Terdakwa : RAHARDIAN alias GIMBOS Bin ABD.
    PERKARA : PDM94 / MKRTO / Ep.1/06 / 2013, sebagai berikut : n Bahwa ia terdakwa RAHARDIAN alias GIMBOS pada hari Senin tanggal 15April 2013 sekira jam 17.30 WIB atau setidaktidaknya pada hari dan waktu lain dalamtahun 2013, bertempat di belakang Kantor Polisi Militer Kelurahan Magersari KecamatanMagersari Kota Mojokerto atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Mojokerto, tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan
    Perbuatan tersebut dilakukan dengan caracara berikut :~Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 15 April 2013 sekira jam 12.30 WIBdi parkiran Rumah Sakit Umum Kota Mojokerto, Terdakwa meminum minuman kerasbersama JAINUL, ARIF dan WOW OK..Sebelum acara minum minuman keras dimulai JAINUL (DPO) menyerahkan kepadaterdakwa RAHARDIAN alias GIMBOS berupa 1 (satu) plastik isi sabu dan ditaruh disepeda motor terdakwa, kemudian terdakwa mengambil dan menaruhnya di saku celana.Selesai acara minum minuman keras
    menghadapkan saksisaksi yang telah didengar keterangannya dibawahsumpah di persidangan, yaitu : 1.Saksi MASNURUL SYAIFUDIN:Yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut : = Bahwa pada hari Senin tanggal 15 April 2013 sekira jam 17.30 WIB di belakangKantor Polisi Militer Kelurahan Magersari Kecamatan Magersari Kota Mojokertotelah terjadi kepemilikan obat keras berupa Narkotika jenis sabu= Bahwa saksi dan teman saksi bernama Briptu NDARU RIZKI PRAMANA menangkapTerdakwa RAHARDIAN alias GIMBOS
    Menyatakan Terdakwa RAHARDIAN alias GIMBOS telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasainarkotikaGolongan I jenis sabusabu ;2.
Putus : 07-10-2020 — Upload : 03-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1804 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 7 Oktober 2020 — ISWANTO bin MUNAJI
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1804 K/Pid.Sus/2020telah ditemukan satu plastik klip sisa sabu, satu plastik klip isi empatbutir pil ekstasi dan satu pipet kaca dan seperangkat alat hisap sabu; Bahwa sabu dan pil ekstasi tersebut diperoleh Terdakwa denganmembeli dari GIMBOS di Mojokerto seharga Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah). In casu Terdakwa membeli pil ekstasi tersebut untukdijual ke diskotik, sedangkan sabusabu untuk dikonsumsi, namunTerdakwa keburu ditangkap petugas Kepolisian.