Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-04-2014 — Upload : 02-05-2014
Putusan PN SOASIU Nomor 13-Pid-B-2014-PN-SS
Tanggal 10 April 2014 — RAHMAN Alias GIMPOS
2920
  • RAHMAN Alias GIMPOS tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa di Rumah Tahanan Negara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; Membebankan
    RAHMAN Alias GIMPOS
    RAHMAN Alias GIMPOS;Tempat Lahir : Tidore;Umur / tanggal lahir : 23 Tahun/ 23 April 1991;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kelurahan Gamtufkange Kecamatan TidoreKota Tidore Kepulauan;Agama > IslamPekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan berdasarkan surat perintah/penetapan penahanan:1. Penyidik, tidak dilakukan penahanan;2. Penuntut Umum, Nomor: PRINT098/S.2.11/Epp. 2/02/2014tertanggal 27 Februari 2014, sejak tanggal 27 Februari 2014 s/dtanggal 18 Maret 2014;3.
    RAHMAN Alias GIMPOS pada hariMinggu tanggal 02 Februari 2014 sekitar pukul 21.30 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2014 bertempat di dalam kamarrumah Saudara Abdul Haris Salasa Kelurahan Gamtufkange Kec.
    dakwaan tersebut terdakwa telahmengerti dan terdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan atassurat dakwaan Penuntut Umum tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya dipersidangan telah diperiksasaksisaksi yang diajukan oleh Penuntut Umum, saksisaksi tersebutdidengar keterangannya dibawah sumpah menurut cara agama dankepercayaannya yang pada pokoknya memberikan keterangan sebagaiberikut:SAKSI 1: RAHMAN DJABER Alias MANCES.Bahwa ada masalah pemukulan yang dilakukan oleh terdakwaSugiman Arahman Alias Gimpos
    Rahman Alias Gimpos terhadap korban RahmanDJaber Alias Mances;Bahwa pemukulan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 02Februari 2014 sekitar pukul 21.30 WIT bertempat didalam kamarrumah milik Abdul Haris Salasa di Kelurahan GamtufkangeKecamatan Tidore Kota Tidore Kepulauan;Bahwa awalnya saksi sedang membantu Maulina Mahmud AliasIna mendekorasi kamar pengantin milik Abdul Haris Salasa dansaat itu saksi sementara menghitung paku tindis yang akandigunakan untuk mendekorasi kamar pengantin, kemudian
    RAHMANAlias GIMPOS dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan;3.