Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 14-05-2018
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 147/Pid.B/2018/PN Blb
Tanggal 26 April 2018 — Penuntut Umum:
YULI RAHMAWATI ASRIL, SH
Terdakwa:
DADAN HIDAYAT Bin DEDI SUPRIADI.
267
  • pidana PENGGELAPAN ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa DADAN HIDAYAT Bin DEDI SUPRIADI dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Kendaraan R4 Merk Daihatsu F600 RV-GMCF
      JJ ( Xenia VVTI-10), warna Hitam Metalik, Tahun 2008, Nomor Polisi terpasang B-8982-CP, Noka MHKVIAA218K0284478, Nosin DN69987;
    • 1 (satu) buah STNK dengan identitas Merk Daihatsu F600 RV-GMCF JJ ( Xenia VVTI-10), warna Hitam Metalik, Tahun 2008, Nomor Polisi terpasang B-8982-CP, Noka MHKVIAA218K0284478, Nosin DN69987, STNK atas nama Adi Karunia S.Kom dengan alamat Jl.