Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 18-02-2020
Putusan PA LUBUK SIKAPING Nomor 42/Pdt.G/2020/PA.Lbs
Tanggal 18 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
152
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (M.Haidir Lubis bin Goblan Lubis) terhadap Penggugat (Maria Ulfah binti Suharjo Nasution);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp216.000,00(duaratus enambelasribu rupiah);
Register : 11-09-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 05-10-2023
Putusan PA LUBUK SIKAPING Nomor 330/Pdt.P/2023/PA.Lbs
Tanggal 4 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
220
  • HAIDIR LUBIS BIN GOBLAN) dengan Pemohon II (ETI BATUBARA BINTI BAYANUDDIN BATUBARA) yang dilaksanakan pada tanggal 05 September 2020 di Rumah orang tua Pemohon II di Desa Ranto Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara;
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman;
  • Membebankan biaya
Putus : 24-05-2012 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN NUNUKAN Nomor 04/Pdt.G/2011/PN.Nnk
Tanggal 24 Mei 2012 — Muhammad Albar, SE PENGGUGAT M E L A W A N Ir. Khotaman TERGUGAT I Bupati Kepala Daerah Kabupaten Nunukan Cq. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nunukan, Cq. Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2011 TERGUGAT II Tergugat I dan Tergugat II 1. AZWAR, SH, (Kajari Nunukan selaku Jaksa Pengacara Negara), 2. Arman Jauhari, SH, (Kabag Hukum Sekda Kab. Nunukan), 3. Samsul, SH, (Kasubag Hukum Sekda Kab. Nunukan), dan 4. Evrransherwin, SH, (Staf Bagian Hukum Sekda Kab. Nunukan)
11747
  • Foto copy Surat Laporan tanda Ujikawat bronjong, foto copy specifikasi teknik bronjongkawat anyaman mesin serta melampirkan foto copysertifikat ISO untuk Bronjong goblan dan masingmasingdibubuhi stempel asli (basah) dari Pabrik yang memberidukungan , ukuran 2 x 1 x 1 dan diameter 3.0 mm ;Dan diketahui bahwa ketentuan menyangkut Dokumen Teknisdiatas tidak dimiliki oleh pemenang yang diumumkan olehPanitia yaitu CV. Prakarsa dan CV Parma Jaya. Dan hanyaPenggugat (CV.