Ditemukan 2 data
Terdakwa:
GOLFIN MANURUNG Als PALES
29 — 3
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Golfin Manurung als Pales tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tindak pidana tanpa Hak melakukan Permufakatan Jahat menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah
Terdakwa:
GOLFIN MANURUNG Als PALES
Terbanding/Penuntut Umum : DANIEL SITORUS, S.H.
45 — 28
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan Nomor 122/Pid.Sus/2023/PN Plw tanggal 13 Juni 2023 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Golfin Manurung als Pales tersebut diatas, telah terbukti
Pembanding/Terdakwa : GOLFIN MANURUNG Als PALES
Terbanding/Penuntut Umum : DANIEL SITORUS, S.H.