Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-10-2019 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3469 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 25 Oktober 2019 — GOLVA FRAN PUTRA
15697 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GOLVA FRAN PUTRA
    PUTUSANNomor 3469 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Samosir, telah memutus perkaraTerdakwa:Nama : GOLVA FRAN PUTRA;Tempat Lahir : Tertap;Umur/Tanggal Lahir : 30 tahun / 2 Agustus 1988:Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan,Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara;Agama :
    Menyatakan Terdakwa GOLVA FRAN PUTRA secara sah dan meyakinkanmenurut) hukum melakukan tindak pidana Setiap orang yangmengoperasikan kapal dan pelabuhan tanpa memenuhi persyaratankeselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritimyang mengakibatkan kematian seseorang sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 303 ayat (3) UndangUndang RI Nomor 17 Tahun 2008tentang Pelayaran dalam surat dakwaan alternatif;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GOLVA FRAN PUTRA berupa pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3. Menghukum Terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;4.
    Menyatakan Terdakwa GOLVA FRAN PUTRA tersebut di atas, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan alternatif kKesatu dan alternatif kKedua:2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan inidiucapkan;. Memulinkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat sertamartabatnya;.
Register : 23-11-2018 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN BALIGE Nomor 228/Pid.Sus/2018/PN Blg
Tanggal 15 April 2019 — Penuntut Umum:
NOVA MARGARETTA, S.H
Terdakwa:
RIHARD SITANGGANG
15565
  • Fran Putra untuk sebagai Kepala PosPelabuhan Simanindo;Bahwa sesuai dengan Surat Perintah Tugas yang telah dibuat bahwatupoksi Sdr Golva Fran Putra adalah :a.
    Fran Putraberada di Palembang;Bahwa Sdr Golva Fran Putra ada bermohon kepada Saksi secara lisanuntuk tidak masuk kerja pada saat libur lebaran, namun Saksi sarankanagar Sdr Golva Fran Putra membuat surat permohon cuti dan saat arusbalik tanggal 17 Juni 2018 harus sudah berada di Samosir namun nyatanyasampai kejadian tenggelamnya kapal sinar bangun, Sdr Golva Fran Putratidak ada membuat surat permohonan cutinya dan belum kembali berdinas;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi, Terdakwa tidak berkeberatandan
    Golva danKarnilan agar supaya hati hati dan proaktif menghadapi hari hari besardan arus balik; Bahwa sesuai dengan Surat Perintah Tugas bahwa sudah ada bebantugas masing masing.
    ;Menimbang, bahwa merupakan fakta yang tak terbantahkan selamapersidangan berlangsung jika di Pelabuhan Simanindo Kabupaten Samsoirtidak terdapat Syahbandar yang memiliki fungsi menjaga keselamatan dankeamanan pelayaran;Menimbang, kemudian Saksi Nurdin Siahaan Bin Krisman Siahaan,S.H., Saksi Golva Fran Putra, dan Terdakwa di persidangan pada pokoknyatelah menerangkan bahwa selama Sdr Golva Fran Putra bertugas sebagaikepala pos Pelabuhan Simanindo dan Saksi Karnilan Sitanggang selaku stafhonor di
    Pelabuhan tersebut, tugas Sdr Golva Fran Putra hanya mengawasiPelabuhan, menarik retribusi kKendaraan roda dua dan roda empat yangmasuk ke Pelabuhan, mengatur parkir Kendarankendaraan yang masuk kedalam Pelabuhan, dan membuat laporan kepada pimpinan perihal jumlahuang retribusi yang diterima;Menimbang, bahwa selanjutnya Saksi Golva Fran Putra dan Terdakwamenerangkan selama ini Terdakwa selaku Kepala Bidang LLASDP dan SdrGolva Fran Putra selaku Kepala Pos Pelabuhan tidak pernah menerbitkanSurat Persetujuan
Putus : 08-01-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PN BALIGE Nomor 77/Pid.Sus/2019/PN Blg
Tanggal 8 Januari 2020 — Nurdin Siahaan, S.H., Bin Krisman Siahaan
294736
  • Samosir dengan cara menerbitkan surat Keputusan kepada personil yangditunjuk tersebut;Bahwa yang bertugas di Pelabuhan Simanindo Kabupaten Samosir untukmelaksanakan operasional dan pengawasan pelabuhan itersebut pada saattenggelamnya kapal KM.Sinar Bangun di Perairan danau Toba pada tanggal 18Juni 2018 yaitu :Halaman 12 dani 99 Putusan Nomor 77/Pid.Sus/2019/PN Big1) GOLVA FRANS PUTRA, umur 29 tahun , Agama Islam, Pekeraan PNSDinas Perhubungan Kab.
    dan pengendalian serta laporan di bidangangkutan sungai dan danau dan penyeberangan, sementara GOLVA FRANPUTRA sebagai kapos Pelabuhan Simanindo, walaupun RIHARDSITANGGANG dan GOLVA FRAN PUTRA pada saat kejadian Kapal KMSinar Bangun IV tenggelam tidak berada di tempat tersebut, namun sebagaiKabid dan Kapos Pelabuhan Simanindo dan sesuai dengan TupoksinyaRIHARD SITANGGANG dan GOLVA PRAN PUTRA juga dapat dikatakansebagai orang yang ikut melakukan pengawasan keselamatan Kapal danpelabuan, sesuai dengan
    Peraturan Bupati Samosir dan Tupoksi RIHARDSITANGGANG dan GOLVA PRAN PUTRA tetap melekat walaupun merekatidak berada di tempat pada saat kejadian tenggelamnya Kapal KM SinarBangun IV;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi yang dibacakan oleh PenuntutUmum, Terdakwa tidak berkeberatan dengan keterangan Saksi yang dibacakantersebut;16.
    Saat itu Terdakwadikawal oleh Patwal Kepolisian, kemudian sekitar pukul 18.00 Wib Terdakwamendapat kabar bahwa ada musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun,Terdakwa pun langsung berangkat kembali ke Simanindo dimana musibahtersebut terjadi sekitar pukul 17.30 Wib dan Terdakwa melakukan pencariansedapat mungkin;Bahwa PNS yang Terdakwa tugaskan sebagai kepala Pos pelabuhanSimanindo adalah Golva Fran Putra;Bahwa seingat Terdakwa Golva Fan Putra saat peristwa tenggelamnya KMSinar Bangun tidak masuk kerja
    Selain itu Ahlijuga pemah sebagai ahli dalam persidangan di Kapubaten Samosir atasnama Terdakwa Golva Fran Putra;Bahwa Pelabuhan dalam ketentuan umum pasal 1 dalam undangundangNo. 17 tahun 2008 adalah tempat yang terdiri dari daratan dan atau perairanyang dipergunakan sebagai tempat untuk naik turun penumpang dan alurmuat muatan kapal;Bahwa penyelenggara pelabuhan yang terdin dari 2 (dua) unsur secaraumum yaitu. unsur pemerntahan dan unsur perusahaan.