Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-11-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PN STABAT Nomor 623/Pid.B/2015/PN STB
Tanggal 30 Nopember 2015 — SULAIMAN ALIAS EMAN GOLPA
357
  • Menyatakan Terdakwa SULAIMAN ALIAS EMAN GOLPA , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan Ke-5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sulaiman Alias Eman Golpa, dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan .4.
    SULAIMAN ALIAS EMAN GOLPA
    Menyatakan terdakwa SULAIMAN ALIAS EMAN GOLPA terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana "Pencurian" sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHPidanasebagaimana dalam dakwaan Kesatu2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SULAIMAN ALIAS EMAN GOLPAdengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan3.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,(duaribulimaratus rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon diringankan hukumannya karena terdakwa menyesal atasperbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANKesatu:nonn Bahwa ia terdakwa SULAIMAN ALIAS EMAN GOLPA pada hari Selasatanggal 18 Agustus 2015 sekitar pukul 03.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu
    Perbuatan terdakwa dilakukan sebagai berikut:nena Bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas, bermula terdakwaSULAIMAN ALIAS EMAN GOLPA mendatangi rumah saksi korban SUCIRAMADHANA dengan tujuan untuk mengambil tanpa ijin barang berharga yangada dialam rumah, karena pintu rumah dalam keadaan terkunci lalu terdakwamasuk melalui jendela dengan cara mencongkel pintu jendela dan setelah pintujendela berhasil dibuka terdakwa memanjat jendela tersebut lalu masukkedalam rumah dan masuk kedalam kamar tidur
    Perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut;woneen= Bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas, bermula terdakwaSULAIMAN ALIAS EMAN GOLPA mengambil tanpa ijin 1 (satu) unit Hp merkIchery warna Silver Hitam Model C89 dengan nomor Imei 355208900028853yang ada disamping tempat tidur lalu mengambil tanpa ijin 1 (satu) buahCelengan plastic berbentuk angsa warna hijau yang terletak dilemari yang berisiuang sebanyak Rp. 920.000, (Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) kemudianmengambil tanpa
    Menyatakan Terdakwa SULAIMAN ALIAS EMAN GOLPA , telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dalam keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam dakwaanPasal 363 ayat (1) ke3 dan Ke5 KUHP;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 623/PID.B/2015/PN STB2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sulaiman Alias Eman Golpa,dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun.3.
Register : 15-12-2020 — Putus : 30-12-2020 — Upload : 30-12-2020
Putusan PA PALU Nomor 1043/Pdt.G/2020/PA.Pal
Tanggal 30 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
15640
  • golpa dan Tergugat sudah tidak pernaak pernah memberi nafkah untukak memperdulikan PenggugatSumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksiadalah sepupu satu kali Penggugat; Bahwa saksi tahu antara Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri,menikah tahun 2014 Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah orang tua Penggugat di Palu ; Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai satu orang anak