Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 33/Pid.B/2018/PN Tbn
Tanggal 7 Maret 2018 —
Terdakwa:
RAHADI PRASTYO alias GOMBLING bin SUJATIONO Alm
1011
  • Menyatakan terddakwa RAHADI PRASETYO Alias GOMBLING Bin SUJATIONO ( Alm ) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana " PENIPUAN ", Sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua :

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RAHADI PRASETYO Alias GOMBLING Bin SUJATIONO ( Alm ) dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan ;

    3.


    Terdakwa:
    RAHADI PRASTYO alias GOMBLING bin SUJATIONO Alm