Ditemukan 1 data
Terdakwa:
LEO GISELA Bin ADE GREBY
53 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Leo Gisela Bin Ade Greby, sebagaimna identitas tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pemalsuan surat terhadap akta-akta otentik sebagimana didakwakan dalam dakwaan primer Penuntut Umum
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Terdakwa:
LEO GISELA Bin ADE GREBY