Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2024 — Putus : 14-06-2024 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 363/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 14 Juni 2024 — Pemohon:
Ronaldo Djunaedy Manafe
23
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan sah perubahan nama anak dari Pemohon dari yang semula tertulis dan terbaca Gryfit Lojina Alfa Manafe sebagaimana Akta Kelahiran No. 5371-LU-02032015-0003, tertanggal 8 Juni 2021, menjadi tertulis dan terbaca Gryfit Alfa Manafe;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, dan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang agar setelah ditunjukkan kepadanya turunan resmi penetapan ini segera memperbaiki atau merubah nama yang tertulis dan terbaca Gryfit Lojina Alfa Manafe menjadi tertulis dan terbaca Gryfit Alfa Manafekedalam register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar