Ditemukan 1 data
NANUK WIJAYANTI, SH
Terdakwa:
RISDIANTO Bin JOHARI
32 — 7
memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Risdianto Bin Johari dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) buah Handphone merk Redmi 7 warna hitam dikembalikan kepada Dwinanto Suyoso bin Sedjo Guarjo