Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 17-11-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 304/Pdt.P/2022/PN Lbp
Tanggal 17 Nopember 2022 — Pemohon:
dr.PREM
146
  • M E N E T A P KA N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tertulis PRESHA GURAY KAUR lahir di Medan 27-03-2018 menjadi PRESHA GURAY lahir di Medan 27-032018
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian Akte kelahiran anak pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon kepada
Register : 03-07-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 212/Pdt.P/2023/PN Lbp
Tanggal 11 Juli 2023 — Pemohon:
dr. PREM
198
  • PREM menjadi PREM GURAY;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian nama Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang untuk dicatatkan dalam sebuah daftar yang diperlukan untuk dicantumkan pada registrasi yang sedang berjalan atau memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran, akte kelahiran anak dan Akte Perkawinan Pemohon dan mengganti Kartu Tanda Penduduk, dan Kartu Keluarga Pemohon ataupun menerbitkan KTP, KK, dan Akte Kelahiran
Register : 03-07-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 213/Pdt.P/2023/PN Lbp
Tanggal 11 Juli 2023 — Pemohon:
SHARANDIP KAUR
96
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon yang tertulis pada KTP (Kartu Tanda Penduduk No. 3173026801930006, KK (Kartu Keluarga) No. 1271191109150006, Kutipan akta kelahiran No. 583/2000, yang diterbitkan di Medan 10 November 2000, Kutipan Akta Perkawinan NO.1271-KW23102015-0001 yang diterbitkan dinas Kependudukan Kota Medan pada tanggal 27 Oktober 2015, dan akte kelahiran anak yang semula tertulis Sharandip Kaur menjadi Sharandip Guray