Ditemukan 6 data
85 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abdul Haris Nasution; Sebelah timur dengan tanah Gurdiv Singh/RM Lubuk Arai; Sebelah barat dengan tanah Doorsmeer Milala Service Station; Sebelah selatan dengan rumah penduduk;adalah hak milik Para Penggugat karena warisan dari Alm. NerimaTarigan atau disebut juga N. Encang Tarigan atau disebut juga NerimaTarigan alias Entjang/Almarhumah Siti Rahmah Br. Ginting;5.
, yang berbatasandengan:Sebelah utara : Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution;Sebelah timur : tanah Gurdiv Singh/Rumah makan Lubuk Arai;Sebelah barat : tanah Doorsmer Milala Service Station;Sebelah selatan : rumah penduduk;adalah tanah milik Para Penggugat (Samaria dan Sariati Tarigan)karena warisan dari Almarhum Nerima Tarigan atau disebut juga N.Halaman 4 dari 10 hal. Put.
yang berbatasan dengan: Sebelah utara : Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution; Sebelah timur : tanah Gurdiv Singh/rumah makanLubuk Arai; Sebelah barat : tanah Doorsmeer Milala Service Station;Sebelah selatan : rumah penduduk;adalah tanah milik Para Penggugat (Samaria dan Sariati Tarigan)karena warisan dari Almarhum Nerima Tarigan atau disebut jugaN.
139 — 196 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jalan KaryaJasa); Sebelah Timur dengan tanah Gurdiv Singh/RM Lubuk Arai (d/h. TanahPersil Nomor 11); Sebelah Barat dengan tanah Doorsmeer Milala Service Station (d/h. TanahPersil Nomor 12); Sebelah Selatan dengan rumah penduduk (d/h.
Abdul Haris Nasution; Sebelah Timur dengan tanah Gurdiv Singh/RM Lubuk Arai;Halaman 83 dari 30 hal. Put. Nomor 2261 K/Pdt/201610.11.12.13.
Sebelah Barat dengan tanah Doorsmeer Milala Service Station; Sebelah Selatan dengan rumah penduduk;Bahwa semasa hidupnya orang tua Para Penggugat ada membangun pagartembok dan masih berdiri sampai saat ini sebagai batas tanah sebelahselatan, sedangkan pagar tembok sebagai batas tanah sebelah timur danbarat masingmasing dibangun oleh pemilik tanah tersebut yaitu Gurdiv Singhdan pemilik Doorsmeer Milala Service Station;Bahwa demikian pula semasa hidupnya orang tua Para Penggugat di atastanah tersebut
Abdul Haris Nasution; Sebelah Timur dengan tanah Gurdiv Singh/RM Lubuk Arai; Sebelah Barat dengan tanah Doorsmeer Milala Service Station; Sebelah Selatan dengan rumah penduduk;adalah hak milik Para Penggugat karena warisan dari Alm. Nerima Tariganatau disebut juga N. Encang Tarigan atau disebut juga Nerima Tarigan aliasEntjang/Almh. Siti Rahmah Br.
yang berbatasan dengan: Sebelah Utara : Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution; Sebelah Timur : Tanah Gurdiv Singh/Rumah makan Lubuk Arai; Sebelah Barat : Tanah Doorsmer Milala Service Station; Sebelah Selatan : Rumah Penduduk;Adalah tanah milik para Penggugat (Samaria dan Sariati Tarigan) karenawarisan dari Almarhum Nerima Tarigan atau disebut juga N.Encang Tariganatau disebut juga Nerima Tarigan alias Encang;Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor Nomor 988 dan 989 atas namaTergugat tidak sah dan tidak
72 — 63
JalanKarya Jasa) ;Sebelah Timur dengan tanah Gurdiv Singh/RM Lubuk Arai (d/h. TanahPersil No. 11) ;Sebelah Barat dengan tanah Doorsmeer Milala Service Station (d/h.Tanah Persil No. 12) ;Sebelah Selatan dengan rumah penduduk (d/h.
Abdul Haris Nasution ;Sebelah Timur dengan tanah Gurdiv Singh/RM Lubuk Arai ;Sebelah Barat dengan tanah Doorsmeer Milala Service Station ;Sebelah Selatan dengan rumah penduduk ;Bahwa semasa hidupnya orang tua Para Penggugat ada membangunpagar tembok dan masih berdiri sampai saat ini sebagai batas tanahsebelah selatan, sedangkan pagar tembok sebagai batas tanah sebelahtimur dan barat masingmasing dibangun oleh pemilik tanah tersebutyaitu Gurdiv Singh dan pemilik Doorsmeer Milala Service Station ;Bahwa
Abdul Haris Nasution ;Sebelah Timur dengan tanah Gurdiv Singh/RM Lubuk Arai ;Sebelah Barat dengan tanah Doorsmeer Milala Service Station ;Sebelah Selatan dengan rumah penduduk ;adalah hak milik Para Penggugat karena warisan dari Alm. NerimaTarigan atau disebut juga N. Encang Tarigan atau disebut juga NerimaTarigan alias Entjang/Almh. Siti Rahmah Br.
yang berbatasan dengan :e Sebelah Utara : Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution ;e Sebelah Timur : Tanah Gurdiv Singh / Rumah makan Lubuk Arai ;e Sebelah Barat : Tanah Doorsmer Milala Service Station ;e Sebelah Selatan: Rumah Penduduk ;Adalah tanah milik para Penggugat ( Samaria dan Sariati Tarigan ) karenawarisan dari Almarhum Nerima Tarigan atau disebut juga N.EncangTarigan atau disebut juga Nerima Tarigan alias Encang ;1.
114 — 69
Menyatakan demi hukum tanah terperkara (objek sengketa) yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, Kecamatan Medan Johor, Kelurahan Pangkalan Mansyur setempat dikenal dengan Jalan Abdul Harris Nasution seluas 50 X 120 m = 6.000 m2 yang berbatasan dengan :- Sebelah Utara : Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution ;- Sebelah Timur : Tanah Gurdiv Singh / Rumah makan Lubuk Arai ;- Sebelah Barat : Tanah Doorsmer Milala Service Station ;- Sebelah Selatan : Rumah Penduduk ;Adalah
54 — 137 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang dahulu terletak diKampung Pasar 8 Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang dansekarang di JIn.Jend Besar Abdul Haris Nasution, Kelurahan PangkalanMasyhur, Kota Medan dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara berbatas dengan JIn.Jend Abdul Haris Nasution; Sebelah timur berbatas dengan tanah Gurdiv Singh; Sebelah barat dengan Dasmi Br Tarigan/ Doorsmeer Milala; Sebelah selatan berbatas dengan Rumah Penduduk;adalah sah milik Penggugat (ahli waris Kumpul Sembiring) ;Hal. 9 dari 27 hal.
1.Samaria
2.Sariati tarigan
Tergugat:
1.Palo (Pal Kor) atau disebut juga Kapar Kour
2.Camat Medan Johor
3.Lurah Pangkalan Masyhur
4.Kantor pertanahan kota medan
5.Ahli Waris HARBRINDERJIT SINGH DILLON atau disebut juga H.S. DILLON (Almarhum), Dr. DRUPADI HS. DILLON, M. Sc, Ph.D, Sp.GK
6.Ahli Waris HARBRINDERJIT SINGH DILLON atau disebut juga H.S. DILLON (Almarhum), Ir. HARYASETYAKA SINGH DILLON, MA
7.Ahli Waris HARBRINDERJIT SINGH DILLON atau disebut juga H.S. DILLON (Almarhum), Ir. MAHAWIRA SINGH DILLON, MA
8.Ahli Waris HARBRINDERJIT SINGH DILLON atau disebut juga H.S. DILLON (Almarhum), MAHAREKSHA SINGH DILLON, S.H., LLM
9.KUSMULYANTO ONGKO, S.H.
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang
349 — 68
Jalan Karya Jasa);
- Sebelah Timur dengan tanah Gurdiv Singh/RM Lubuk Arai;
- Sebelah Barat dengan tanah Doorsmeer Milala Service Station;
- Sebelah Selatan dengan rumah penduduk;
adalah hak milik Para Penggugat karena warisan dari Alm. Nerima Tarigan atau disebut juga N.