Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 89/Pid.B/2019/PN Bek
Tanggal 23 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Ardhi Prasetyo,SH
Terdakwa:
YULIO KASPA RINGGO Als RINGGO Anak H. ALAP
7431
  • Menyatakan Terdakwa YULIO KASPA RINGGO Als RINGGO Anak H.ALAP, bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama7 (tujuh) Bulan dengan dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwaditangkap dan ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Luka lebam pada daerah pipi kiri tepatdibawah kelopak mata kiri bagian bawah, berbentuk oval berukuranlima kali empat sentimeter berwarna merah keunguan.Perbuatan terdakwa YULIO KASPA RINGGO Als RINGGO Anak H.ALAP tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa Yulio Kaspa Ringgo als Ringgo Anak H.Alap telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Yulio Kaspa Ringgo alsRinggo Anak H. Alap dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 16-10-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1171/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 3 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
2822
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (H.Alap bin Bikan)dengan Pemohon II (Baiq Mariatun binti Lalu Muhamad) yang dilaksanakan pada tanggal10 Oktober 2016 di Dusun Semaye, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 311.000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah);