Ditemukan 2 data
17 — 0
Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah saudara kandung Pemohon IIPemohon II yang bernama SUBADAR, dengan saksi nikah masingmasing bernama H.BARDI dan SUED, serta Maskawin berupa uang sebesar Rp. 50.000, (Lima puluh riburupiah) dibayar tunai, yang akad nikahnya dilakukan antara Pemohon I dengan wali nikahtersebut yang pengucapan ijabnya diwakilkan kepada Ustads bernama Ust. ARIFIN;3.
19 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, menunjuk Pemohon (Dewi Istika Sari alias Dewi Estika Sari binti H.Bardi Prawoto) sebagai wali yang sah dari anak yang bernama Muhammad Naufal Rachman bin Abd.Maki alias Abdul Maki lahir di Banjarmasin pada tanggal 4 Mei 2009,
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp.206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah);