Ditemukan 1 data
28 — 6
- Sebelah Selatan : H.Chodirun.
- Sebelah Barat : Jalan setapak.
Sebelah Selatan : H.Chodirun(orangtua Tergugat rekonpnesi). Sebelah Barat : Jalan setapak. Sebelah Timur : Penggugat / Tergugat.3.2. Sebidang tanah pekarangan seluas + 420 m2 / 30 ubin terletakdi , Kabupaten Cilacap, dengan batasbatas: Sebelah Utara : Jalan Desa Bajing kulon. Sebelah Selatan : Darto. Sebelah Barat : H. Chodirun. Sebelah Timur : Samsul / Mushola.3.3. Sebidang tanah sawah seluas + 1.750 m2 / 125 ubin terletak di,Kabupaten Cilacap, dengan batasbatas : Sebelah Selatan : San suwono.
Sebelah Selatan : H.Chodirun (orangtua Tergugat rekonpnesi).Hal. 16 dari 27, Putusan Nomor 4204/Pdt.G/2018/PA.Clp Sebelah Barat : Jalan setapak. Sebelah Timur : Penggugat/Tergugat.b. Sebidang tanah pekarangan seluas + 420 m2 / 30 ubin terletak diRT.001/RW.004, Desa Bajing Kulon, Kecamatan Kroya, KabupatenCilacap, dengan batasbatas : Sebelah Utara : Jalan Desa Bajing kulon Sebelah Selatan : Darto Sebelah Barat : H. Chodirun Sebelah Timur : Samsul/Musholac.
Sebelah Selatan : H.Chodirun. Sebelah Barat : Jalan setapak. Sebelah Timur : Penggugat/Tergugat.Sebidang tanah pekarangan' seluas + 420 m2 / 30 ubin, yangterletak di RT.001, RW.004, Desa Bajing Kulon, Kecamatan Kroya,Kabupaten Cilacap, dengan batasbatas: Sebelah Utara : Jalan Desa Bajing kulon. Sebelah Selatan : Darto. Sebelah Barat : H. Chodirun.