Ditemukan 4 data
TEGUH P
Terdakwa:
H.CHOIRUS SHOLEH
14 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
TEGUH P
Terdakwa:
H.CHOIRUS SHOLEH
TEGUH P
Terdakwa:
H.CHOIRUS SHOLEH
9 — 3
Penyidik Atas Kuasa PU:
TEGUH P
Terdakwa:
H.CHOIRUS SHOLEH
59 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kemudian saksi H.CHOIRUS SHOLEH menghubungi saksi HERMANTO melalui telepon danmenceritakan kejadian tersebut. Setelah mendengar kabar tersebut saksiHal. 7 dari 33 hal. Put.
Kemudian saksi H.CHOIRUS SHOLEH menghubungi saksi HERMANTO melalui telepon danmenceritakan kejadian tersebut.
Pemohon ketika itu mengetahui bahwa kakak Pemohon yaitu saksiSamsul Arifin dipukul oleh korban Supriyadi karena ingin tahu Pemohon danTerdakwa lainnya kemudian menanyakan kepada saksi Samsul Arifin tentangpemukulan tersebut sehingga tanpa sengaja Pemohon dan Para Terdakwalainnya berkumpul di kediaman Samsul Arifin hanya untuk menanyakankebenaran berita pemukulan tersebut bukan untuk merundingkan ataumerencanakan pembunuhan;Bahwa tak berselang lama keluarga korban yaitu saksi Hermanto dan saksi H.Choirus
86 — 24
Kemudian saksi H.CHOIRUS SHOLEH meghubungi saksiHERMANTO melalui telepon dan menceritakan kejadian tersebut. Karena takutatas ancaman pembalasan yang akan dilakukan oleh Terdakwa I dan Terdakwa IIbersamasama dengan saksi MOH.
JAMAL als HERMANTO untuk dinasehati, dan beberapa saatkemudian datang saksi H.CHOIRUS SHOLEH untuk membantu saksiHERMANTO untuk meminta maaf kepada Saksi SAMSUL ARIFIN, beberapasaat kemudian SUPRIY ADI menghubungi saksi H;CHOIRUS SHOLEH melaluitelepon dan mengatakan tidak mau permasalahan mereka diselesaikan secarakekeluargaan ;Bahwa mendengar katakata SUPRIYADI melalui telepon tersebut Terdakwa Idan Terdakwa II bersamasama dengan saksi MOH.
JAMAL als HERMANTO untuk dinasehati, dan beberapa saatkemudian datang saksi H.CHOIRUS SHOLEH untuk membantu saksiHERMANTO untuk meminta maaf kepada Saksi SAMSUL ARIFIN, beberapasaat kemudian SUPRIY ADI menghubungi saksi HICHOIRUS SHOLEH melaluitelepon dan mengatakan tidak mau permasalahan mereka diselesaikan secarakekeluargaan ;Bahwa mendengar katakata SUPRIYADI melalui telepon tersebut Terdakwa Idan Terdakwa II bersamasama dengan saksi MOH.