Ditemukan 1 data
22 — 2
Khoirus Sholeh) adalah Adlal;
3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik menjadi Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon (Wardatul Firdaus, Amd.Keb binti H.Khoirus Sholeh) dengan calon suaminya bernama (Moh. Aziz Rizki bin Fadlan Syamsuri);
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);