Ditemukan 6 data
Terdakwa:
H.DIRMAN ROMLI
61 — 36
Terdakwa:
H.DIRMAN ROMLI
63 — 7
Sel;Bahwa selama hidup dalam berumah tangga sebagai suami istri antaraPenggugat dan Tergugat juga telah diperoleh harta bersama yaitu :Barang Tidak BergerakSebidang tanah Pekarangan dengan luas + 3,5 (Are) atas nama H.DIRMAN dan diatas tanah Pekarangan tersebut berdiri bangunan RumahPermanen berukuran 9 M X 12 M yang terletak di Dusun Ngelok, DesaGereneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur denganbatas batas: Utara: TanahPekaranganAmag Wil Timur : Tanah Pekarangan Pak Hendra dan Ratno
Hakim Mulia dalam memeriksa dan mengadili perkara inimenjatuhkan putusan sebagai berikut;1.DeMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (CB) yang diletakkan atasobyek Harta Bersama oleh Juru Sita Pengadilan Agama Selong;Menyatakan hukum bahwa barang bergerak dan tidak bergerak adalahobyek harta bersama yang sah di peroleh dari perkawinan Penggugat danTergugat yaitu;Barang Tidak BergerakSebidang tanah pekarangan dengan luas + 3,5 M2 (3,50 Are) atas nama H.DIRMAN
32 — 14
Mengabulkan gugatan Penggugat ;
2. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Albert Muliawarman bin H.Dirman Dps) terhadap Penggugat (Putri Rahmadani A.Md binti Asmadi );
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
22 — 26
Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon (Nur WahidAkhram, ST Bin H.Dirman,S.SOS) untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon (Astri Dwy Ariany,SE Binti IIham Hamsyah);3.
64 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
batasbatas: sebelah Utara : sawah milik Ruwiyah; sebelah Selatan : sawah milik Tarinih; sebelah Barat : sawah milik Karwiyah; dan sebelah Timur : sawah milik Kesan.Sebidang tanah sawah terletak di Blok Kuburan, Desa GabuskulonNOP. 23187, persil 144 S.l, luas 6.511 M2, atas nama Tarinih,dengan batasbatas : sebelah Utara : sawah milik Sudiro; sebelah Selatan : sawah milik Kasniyah; sebelah Barat : sawah milik Radi; dan sebelah Timur : sawah milik Darsih.Sebidang tanah sawah terletak di Blok Gadur/Hueler H.Dirman
303 — 134
Ono, yang disaksikan oleh H.Dirman dan IYAN SAVIO;tertanggal 6 November 2012, dimana dari lahanseluas 36 ha disewa untuk sejumlah Rp. 3.000.000 / ha / tahun, denganjangka waktu perjanjian selama 6 (enam) tahun dengan cara pembayarandilakukan setiap 2 (dua) tahun, sebagai berikut:1. Pembayaran pertama pada tanggal 6 November 2012 sejumlahRp. 216.000.000, (dua ratus enam belas juta rupiah) ;2.