Ditemukan 4 data
83 — 24
H.MAKRUM VS ERIZAL
PUTUS ANNomor : 104/PDT.G/2013/PN.PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI PEKANBARU yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Perdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :H.MAKRUM beralamat Jl. Iklas gang Aur Kuning No. 44 B, RT 004 RW004 , Kel. Tangkerang Timur Kec.
44 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 698 PK/Pdt/201224penjual yaitu Termohon Peninjauan Kembali (H.Makrum) dan pembeli empangtersebut adalah Pemohon Peninjauan Kembali (H.Durahman) tidak ada batas waktuyang ditentukan.
Hal tersebut sudah sepatutnya danselayaknya diproses hukum atau mohon ditahan, yang mana pelakuknya adalahTermohon Peninjauan Kembali (H.Makrum) dan (H.Salek) perbuatan tersebutdilakukan di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang PropinsiBanten.
Dalam hal ini sebagaimana yang telahdilakukan oleh saudara Jasmani Bin Jamali atas suruhan atau perintah dari H.Makrum dan H. Salek untuk membakar atau merusak gubug atau rumah tunggudalam tanah empang tersebut yang telah ditempati oleh Pemohon PeninjauanKembali.
Peninjauan Kembali dengan caracara kekuatan danmelawan hukum membangun gubug atau rumah tunggu untuk menggarap tanahsengketa tersebut; Bahwa tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh saudara Jasmani Bin Jamaliadalah perbuatan secara melawan hukum dengan sengaja membakar atau merusakatau menhancurkan benda Pemohon Peninjauan Kembali secara melawan hukumdan bertentangan dengan hukum dengan maksud tertentu; Berdasarkan uraianuraian tersebut di atas telah jelas dan nyata bahwa TermohonPeninjauan Kembali (H.Makrum
No. 698 PK/Pdt/201228Agung Republik Indonesia yang mengadili, memeriksa dan memutuskan perkaraini agar melihat dengan jelas dan nyata faktafakta hukum dan memberikan suatuputusan yang seadiladilnya dan tidak memihak kepada siapapun, agar kepastianhukum dapat ditegakkan di Republik Indonesia ini; Bahwa dengan adanya suatu rekayasarekayasa hukum dan perbuatanperbuatanyang tidak terpuji yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(H.Makrum) yang melakukan suatu perbuatan jual beli dalam proses sengketatanah
85 — 53
keadaan kosong bebasdari segala beban apapun juga dalam tempo 14 (empat belas) harisejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap, dan10.11.menghukum TERGUGAT III, TERGUGAT IV dan TURUT TERGUGATatau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untukmengembalikan surat akta dan atau Sertifikat bukti kepemilikansebagian " Tanah Sengketa" yaitu sebagaimana dimaksud didalamSertifikat Hak Milik No.41/desa Muncung, seluas 36.925 M2, dariatas nama BUDI WIYONO,SE (TERGUGAT IV) kembali kepada dankeatas nama H.MAKRUM
, dari atasnama H.MA'RUP bin H.ABDUL MANAP(TERGUGAT III) kemudian menjadi nama BUDI WIYONO,SE(TERGUGAT IV), TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM dan atauselanjutnya menjadi BATAL DEMI HUKUM ;Menghukum/memerintahkan kepada PARA TERGUGAT seluruhnyadan TURUT TERGUGAT atau siapa saja yang memperoleh hakdaripadanya untuk menyerahkan, mengosongkan dan ataumengembalikan fisik segala surat, aktaakta maupun Sertifikat atasseluruh "Tanah Sengketa" tersebut, luas seluruhnya 74.050 M2kepada dan kembali atas nama H.MAKRUM
28 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum /memerintahkan kepada Para Tergugatseluruhnya dan Turut Tergugat atau siapa saja yangmemperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan,mengosongkan dan atau mengembalikan fisik, segalasurat, akta akta maupun Sertifikat atas seluruhtanah sengketa tersebut, luas seluruhnya 74.050 M2,kepada dan kembali atas nama H.MAKRUM bin H. ABDULMANAP (Penggugat) dalam keadaan kosong bebas darisegala beban apapun paling lambat 14 (empat belas)hari sejak putusan perkara ini berkekuatan hukumtetap ;10.