Ditemukan 5 data
13 — 6
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (AGUS FIRMAN bin H.APAN WIRATMA) terhadap Penggugat (AI SRI GANTINI binti H.OYONG WAHYO);
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 416000,00( empat ratus enam belas
55 — 19
Subyek tergugat kurang lengkap, Karen H.Oyong Tarulin, S.H. SPN,Afrizal S.Ag, M.H.I, Syafril, dan Hj. Baiyar, yang ikut menguasai objekperkara tidak turut dijadikan pihak (Tergugat) dalam perfkara ini;. Subyek Penggugat kurang lengkap, karena dalam gugatannya ParaPenggugat mendalilkan objek perkara adalah harta pusaka tinggi Kaumyang belum dibagi.
Bahwa gugatan Penggugat kekurangan formil karena tidak mengugatpihak lain H.Oyong Tarulik, SH.SPN. Safrizal S.Ag, MHI dan H Baiyarbahwa berdasarkan Surat Jual beli Objek perkara yang menjualnya yaitupara Tergugat 1 s/d 4 sedangkan nama tersebut diatas tidak ikut menjualobjek perkara sehingga Eksepsi ini harus dikesampingkan saja tidakrelevan untuk ditanggapi;.
24 — 21
Bekasi Timur, Kota Bekasi,kemudian saksi AIPDA AGUS SUMANTRI dan saksi BRIPKA SUDARMADI,SH segera menghampiri serta menginterogasi terdakwa yang mengakubernama FAHMI SATRIO DWISAMBODO alias FAHMI Bin NAJIB AGUSPRATONO, selanjutnya terdakwa menunjukkan kamar no. 20 di Kontrakan H.OYONG di JI. Sulawesi F.05 Kel. Aren Jaya, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasisebagai kamar kontrakan terdakwa.
83 — 15
Oyong, Sebelah Barat berbatas dengan tanah Yuslidar;43> Bahwa Saksi batas Penggugat tidak ada hadir, sedangkan Saksisaksibatas Tergugat hadir yaitu Saksi Yuslidar, Saksi Armi, dan Saksi H.Oyong serta menunjukkan tanahnya;> Bahwa setelah ditentukan batas Utara tanah perkara, Penggugatmenyatakan sepanjang 144 meter tanahnya berbatas dengan JI. RangauCaltex Km.6Km.7, ternyata dalam surat gugatan dan surat tanahPenggugat hanya 1 (satu) bukti surat (bukti P10) yang sebelah Utaraberbatas dengan JI.
76 — 22
Saksi KH.AAHMAD EMI SUHAEMI Bin H.OYONG DUYOH (Alm) : dibawahsumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi pernah diperiksa dan di BAP serta memberikan keterangandengan benar;Bahwa Saksi pernah tidak pernah mengajukan proposal Dana Bansostersebut;Bahwa saksi tidak pernah mengajukan Dana Bansos tersebut;Terhadap keterangan Saksi tersebut diatas , Para Terdakwa membenarkandan menyatakan tidak keberatan ;53.