Ditemukan 27 data
19 — 4
hak asuh (hadhanah) terhadapanak yang bernama ANAK PEMOHON DAN TERMOHON;Bahwa alasan Pemohon untuk ditetapbkan sebagai pemegang hak asuhanak (hadhanah) terhadap anak tersebut adalah karena Pemohon sangatkhawatir apabila terjadi perceraian dengan Termohon nanti, makaTermohon akan membawa anak tersebut ke Medan ke rumah orang tuaTermohon dan kecil kKemungkinan Pemohon akan bisa bertemu dengananak tersebut;Bahwa dengan alasan tersebut, maka Pemohon mohon agar ditetapkananak tersebut berada di bawah hadahnah
10 — 0
Menetapkan memberi izin kepada Penggugat (Xxxxxxxxxx) untukberperkara secara Cumacuma (prodeo);Bahwa untuk pemeriksaan perkara ini selanjutnya dalam persidanganketiga yang dihadiri Penggugat dan Tergugat, Majelis Hakim berusahamendamaikan para pihak tetapi tidak berhasil maka pemeriksaan dimulaidengan terlebindahulu membaca surat gugatan Penggugat yang isinyadipertahankan oleh Penggugat dengan mencabut posita dan petitum setentanghak asuh anak (hadahnah).Bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut
16 — 0
Bahwa selama perkawinan antara Pemohon denganTermohon yangtelah dikarunia 1 (Satu) orang anak dan apabila permohonan Pemohon inidikabulkan maka anak yang bernama ANAK PEMOHON DANTERMOHONdiberikan hak pemeliharaan anakanak (hadahnah) kepadaPemohon ;14.
6 — 0
Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atasdan demi menjamin pertumbuhan dan perkembangan phisik maupun psykhis anaktersebut sebagaimana maksud Pasal 3 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan dengan memperhatikan Pasal 105 huruf (a) Kompilasi HukumIslam, maka pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahunadalah hak ibunya (Penggugat), oleh karenanya berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas majlis menetapkan hadahnah
11 — 1
tanggalXXXXXXXX;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas dandemi menjamin pertumbuhan dan perkembangan phisik maupun psykhis anak tersebutsebagaimana maksud Pasal 3 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan dengan memperhatikan Pasal 105 huruf (a) Kompilasi HukumIslam, maka pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahunadalah hak ibunya (Penggugat), oleh karenanya berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas majlis menetapkan hadahnah
8 — 2
/PA.JB.10Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas dandemi menjamin pertumbuhan dan perkembangan phisik maupun psykhis anak tersebutsebagaimana maksud Pasal 3 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan dengan memperhatikan Pasal 105 huruf (a) Kompilasi HukumIslam, maka pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahunadalah hak ibunya (Penggugat), oleh karenanya berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas majlis menetapkan hadahnah
17 — 1
saksi, selama ini anak tersebut sangat dekatdengan Penggugat;Menimbang, bahwa demi menjamin pertumbuhan dan perkembanganphisik maupun psykhis anak tersebut sebagaimana maksud Pasal 3 Undang1213Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan denganmemperhatikan Pasal 105 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam, makapemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahunadalah hak ibunya (Penggugat), oleh karenanya berdasarkan pertimbanganpertimabngan tersebut di atas majlis menetapkan hadahnah
15 — 1
saksi, selama ini anak tersebut dipelihara denganbaik oleh Penggugat;Menimbang, bahwa demi menjamin pertumbuhan dan perkembanganphisik maupun psykhis anak tersebut sebagaimana maksud Pasal 3 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan denganmemperhatikan Pasal 105 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam, makapemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahunadalah hak ibunya (Penggugat), oleh karenanya berdasarkan pertimbanganpertimabngan tersebut di atas majlis menetapkan hadahnah
8 — 1
tanggalXXXXXXX;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atasdan demi menjamin pertumbuhan dan perkembangan phisik maupun psykhis anaktersebut sebagaimana maksud Pasal 3 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan dengan memperhatikan Pasal 105 huruf (a) Kompilasi HukumIslam, maka pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahunadalah hak ibunya (Penggugat), oleh karenanya berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas majlis menetapkan hadahnah
27 — 15
Denpasar, oleh sebab itu Majelis Hakim berpendapat bahwa dalammemutus perkara a quo tidak sematamata harus didasarkan kepada terbuktiatau tidaknya gugatan Penggugat, akan tetapi patut dipertimbangkan kepadasiapa yang lebih pantas diberikan mengasuh anak tersebut yang didasarkankepada kepatutan dan kewajaran serta sejalan dengan norma dan kaedahhukum yang berlaku;Bahwa dalam Akta Perdamaian dari Pengadilan Agama Denpasar Nomor0005/Pdt.G/2017/PA.Dps telah sepakat ditetapbkan Tergugat sebagaipemegang hadahnah
10 — 0
pasal 6,pasal 7 dan pasal 8 Surat Perjanjian danKesepakatan bersama tersebut.Menimbang,bahwa oleh karena Pemohon dan Termohon sudah sepakattentang hak hadhanah dan biaya pemeliharaannya,maka sesuai maksud pasal105 huruf (a) dan pasal 105 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam di Indonesiapemeliharaan anak yang belum mumaiyiz atau belum berusia 12 tahun adalahhak ibunya (Termohon) , maka Majelis Hakim menetapkan anak Pemohon danTermohon yang bernama Qiara Safa Annisa,oerempauan,umur 8 tahun dalamasuhan/hadahnah
10 — 2
XXXXXXX;12Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas dandemi menjamin pertumbuhan dan perkembangan phisik maupun psykhis anak tersebutsebagaimana maksud Pasal 3 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan dengan memperhatikan Pasal 105 huruf (a) Kompilasi HukumIslam, maka pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahunadalah hak ibunya (Penggugat), oleh karenanya berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas majlis menetapkan hadahnah
16 — 0
orangsaksi, selama ini anak tersebut sangat dekat dengan Penggugat;Menimbang, bahwa demi menjamin pertumbuhan dan perkembanganphisik maupun psykhis anak tersebut sebagaimana maksud Pasal 3 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan denganmemperhatikan Pasal 105 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam, makapemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahunadalah hak ibunya (Penggugat), oleh karenanya berdasarkan pertimbanganpertimabngan tersebut di atas majlis menetapkan hadahnah
8 — 3
Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadahnah atas satuorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Anak , lakilaki, umur 3 bulan;5. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Simalungun untukmengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya14meliputi tempat tinggal dan tempat perkawinan Penggugat danTergugat.6.
12 — 4
Pasal 156 huruf c Kompilasi Hukum Islam apabilapemegang hak hadhanah ternyata tidak dapat menjamin keselamatan jasmanidan rohani anak, meskipun biaya nafkah dan hadhanah telah tercukupi, makaatas permintaan kerabat yang bersangkutan Pengadilan Agama dapatmemindahkan hak hadhanah kepada kerabat lain yang mempunyai hakhadhanah pula;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 156 huruf a angka 2 KompilasiHukum Islam, meskipun ibunya belum meninggal namun karena telahmeninggalkan anak bersama ayahnya maka hak hadahnah
14 — 3
denganPenggugat;1415Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atasdan demi menjamin pertumbuhan dan perkembangan phisik maupun psykhis anaktersebut sebagaimana maksud Pasal 3 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak dan dengan memperhatikan Pasal 105 huruf (a) Kompilasi HukumIslam, maka pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahunadalah hak ibunya (Penggugat), oleh karenanya berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas majlis menetapkan hadahnah
40 — 19
Menetapkan Hadahnah ( hak asuh anak) Terhadap 1 (satu) orang anak yang bernama Varisha Kirana Humaira binti Maulana Ikhsan, lahir tanggal 14 Desember 2017 kepada Penggugar Rekonpensi dan memerintahkan kepada Penggugat Rekonpensi untuk memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak yang dimaksud ;
3.
99 — 32
Tergugat;20Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas dan demi menjamin pertumbuhan dan perkembangan phisik maupunpsykhis anak tersebut sebagaimana maksud Pasal 3 UndangUndang Nomor23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan dengan memperhatikanPasal 105 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam, maka pemeliharaan anak yangbelum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya(Penggugat), oleh karenanya berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas majlis menetapkan hadahnah
10 — 12
pertimbanganpertimbangan tersebut diatas dan demi menjamin pertumbuhan dan perkembangan phisik maupunpsykhis anak tersebut sebagaimana maksud Pasal 3 UndangUndang NomorHal. 24 dari 27 hal. putusan Nomor 3318/Pdt.G/2016/PA.Cbn23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan dengan memperhatikan Pasal105 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam, maka pemeliharaan anak yang belummumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya (Penggugat), olehkarenanya berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas majlismenetapkan hadahnah
47 — 48
Menetapkan hak asuh anak (hadahnah) terhadap anak yang bernama Muhammad Umar Ksatrio Wicaksono bin Luhur Budiyono, lahir di Banjarbaru 05 November 2018 (umur 5 tahun) berada di bawah asuhan Penggugat Rekonvensi (Tri Purnamayanti binti H. Sugito) dengan memberikan hak akses kepada Tergugat Rekonvensi (Luhur Budiono bin K. Baidi) untuk bertemu anak dalam rangka mencurahkan kasih sayang kepada anak dan melakukan hal-hal lain yang bermanfaat demi kepentingan terbaik bagi anak;