Ditemukan 5 data
22 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
IRWAN HADIGUNO; THE LIE ING
hanyaberkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalampelaksanaan hukum, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30UndangUndang No. 14 Tahun 1985 yang telah diubah denganUndangUndang No. 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung RI ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pulaternyata bahwa putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi : SOH IRWAN HADIGUNASUYONO ditulis juga IWAN HADIGUNO
33 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
SohIrwan Hadiguno Suyono/Kelurahan Sukomanunggal yang terletak di JalanSukomanunggal Indah II Blok C3 (Taman Hunian Satelit Town II) Surabaya,yang dijadikan jaminan kredit atas nama Tergugat/sekarang Terlawan II, sesuaiSerifikat Hak Tanggungan Peringkat Pertama tanggal 27 Juni 2005 Nomor7518/2005;4 Membatalkan atau setidaktidaknya menyatakan tidak mempunyai kekuatanhukum (buiten effect stellen) atas Penetapan Sita Jaminan (conservatoir beslag)(Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Nomor
Soh Irwan Hadiguno Suyono/KelurahanSukomanunggal yang terletak di Jalan Sukomanunggal Indah II Blok C3(Taman Hunian Satelit Town II) Surabaya, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Rumah Hunian Satelit Town IT Blok R 4;Sebelah Timur : Jl. Sukomanunggal Indah II;Sebelah Selatan : Rumah Taman Hunian Satelit Town II Blok R 2;Hal. 5 dari 15 Hal. Put.
Soh Irwan Hadiguno Suyono/Kelurahan Sukomanunggal yang terletak diJalan Sukomanunggal Indah II Blok C3 (Taman Hunian Satelit Town I)Surabaya, yang dijadikan jaminan kredit atas nama Tergugat/sekarang TerlawanII, sesuai Serifikat Hak Tanggungan Peringkat Pertama tanggal 27 Juni 2005Nomor 7518/2005;Membatalkan atau setidaktidaknya menyatakan tidak mempunyai kekuatanhukum (buiten effect stellen) atas penetapan sita jaminan (conservatoirbeslag) (Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Nomor
Soh Irwan Hadiguno Suyono/KelurahanSukomanunggal yang terletak di Jalan Sukomanunggal Indah II Blok C3(Taman Hunian Satelit Town II) Surabaya, dengan batas batas: Sebelah Utara : Rumah Hunian Satelit Town II Blok R 4; Sebelah Timur : JI. Sukomanunggal Indah II; Sebelah Selatan : Rumah Taman Hunian Satelit Town IT Blok R 2; Sebelah Barat : Rumah Penduduk;6. Menolak perlawanan Pelawan selain dan selebihnya;7.
15 — 11
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dul Manan bin Ahmad Zaenudin) terhadap Penggugat (Endang Retno Suwaryani binti Suratmo Hadiguno);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 512.000,- ( lima ratus dua belas ribu rupiah);
27 — 10
HADIGUNO, Surat Perjanjian No. Dir/l/Perj/TN/ /89seluas 5.000 m2, semula sebagai Penggugat Konpensi XVIII/Tergugat Rekonpensi XVIII selanjutnya disebut PembandingXVIII ;19.WARNO HARJO, Surat Perjanjian No. Dir/I/Perj/TN/ /89seluas 10.000 m2, semula sebagai Penggugat Konpensi XIX/Tergugat Rekonpensi XIX selanjutnya disebut PembandingXIX;MELAWAN :1. NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERIKEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORATJENDERAL KEKAYAAN NEGARA Cq. KANTOR WILAYAHVill BANDUNG Cq.
65 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
HADIGUNO S, Surat Perjanjian Nomor Dir/l/Perj/TN/ /89,seluas 5.000 meter persegi,WARNO HARDJO, Surat Perjanjian Nomor Dir/l/Perj/TN/89,seluas 10.000 (sepuluh ribu) meter persegi, dalam hal inikesemuanya memberi kuasa kepada H. Aibrah Said, S.H., dankawankawan ketiganya Para Advokat di Jakarta beralamat diKompleks Perkantoran Cempaka Mas Blok C Nomor 32 JalanLet. Jend.
HADIGUNO S, 19. WARNOHARDJO tersebut;2. Menghukum Para Pemohon Kasasi/Para Penggugat/Para Pembandinguntuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlahRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Hakim Majelis padahari Kamis tanggal 11 Februari 2016 oleh Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah, S.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr. Yakup Ginting, S.H.,C.N.,M.Kn., dan H. Hamdi, S.H.,M.Hum.