Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2018 — Putus : 25-05-2018 — Upload : 17-07-2018
Putusan PN TOBELO Nomor 38/Pid.B/2018/PN TOB
Tanggal 25 Mei 2018 — Penuntut Umum:
LULU MARLUKI
Terdakwa:
BAHDIR MANGODA ALIAS BAHDIR
5911
  • pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Handphone (HP) merek ADVAN HAMMER warna hitam;
    • 20 (dua puluh) buah jerigen ukuran 25 liter warna putih;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa Bahdir Mangoda Alias Bahdir;

    • 1 (satu) buah Handphone (HP) Merk XIAOMI warna putih;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Hadisar

    Agreko Energy untuk dijual, selanjutnya pada Hari Kamis tanggal 5Oktober 2017 sekitar 00.30 WIT, saksi Hadisar H. Muda Alias Disar menelponsaksi Muksin Domingus Alias Muksin dan mengatakan untuk membawa jerigenkosong ke PT. Agreko Energy, selanjutnya Saksi Muksin Domingus Alias Muksinbersamasama saksi Ikra Domingus Alias Ikra dan saksi Sawir Domingus AliasAwi membawa jerigen kosong dengan melewati belakang kantor PT. AgrekoEnergy, kemudian saksi Hadisar H.
    Agreko Energy sambil membawajerigen kosong dan memberikan kepada saksi Muksin Domingus Alias Muksinmelewati atas pagar bagian belakang kemudian saksi Hadisar H. Muda AliasDisar dan saksi Muksin Domingus Alias Muksin mengambil bbm (solar) daritangki mesin nomor 2 dan memasukan bbm solar ke dalam jerigen tersebutsebanyak 20 jerigen kemudian saksi Hadisar H.
    Agreko Energy kemudian berjalan denganmembawa jerigen kosong sebanyak 35 buah dan memberikan Jerigen tersebutkepada saksi Muksin Domingus dan kemudian saksi Muksin Domingus bersamadengan saksi Hadisar H.
    Agreko Energy membawa jerigen kemudian Saksi Hadisar H. Muda AliasDisar langsung membuka cincin slang (Saluran minyak) yang ada pada tangkiinduk BBM bagian atas dengan menggunakan sendok makan kemudian menarikselang dan pada saat minyak keluar saksi Hadisar H. Muda masukan slang kemulut jerigen sebanyak 45 jerigen kemudian saksi Hadisar H.
    AGREKOENERGY dan berhenti kemudian saudara Hadisar, saudara Sawir dan saudaraIkra masuk menaiki pagar dan mengambil BBM sebanyak 45 (empat puluhlima) jeregen, kemudian yang membawa Mobil Pick Up tersebut adalahsaudara Hadisar bersama saudara Ikra dan saudara Sawir mereka membawaBBM tersebut kepada saudara Terdakwa; Bahwa Terdakwa membeli BBM jenis solar dari saksi sebanyak 4(empat) kali; Bahwa jarak rumah saksi dengan PT.
Register : 24-04-2018 — Putus : 25-05-2018 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN TOBELO Nomor 39/Pid.B/2018/PN TOB
Tanggal 25 Mei 2018 — Penuntut Umum:
LULU MARLUKI
Terdakwa:
1.HADISAR H. MUDA ALIAS DISAR
2.MUKSIN DOMINGGUS ALIAS MUKSIN
3.IKRA DOMINGGUS ALIAS IKRA
4.SAWIR DOMINGGUS ALIAS AWI
7524
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Hadisar H.
    Penuntut Umum:
    LULU MARLUKI
    Terdakwa:
    1.HADISAR H. MUDA ALIAS DISAR
    2.MUKSIN DOMINGGUS ALIAS MUKSIN
    3.IKRA DOMINGGUS ALIAS IKRA
    4.SAWIR DOMINGGUS ALIAS AWI
    PUTUSANNomor 39/Pid.B/2018/PN TobDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tobelo yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Para Terdakwa:Terdakwa Nama Lengkap : Hadisar H.
    Menyatakan Terdakwa HADISAR H. MUDA Alias DISAR, Terdakwa. IlMUKSIN DOMINGUS Alias MUKSIN, Terdakwa Ill IKRA DOMINGUS AliasIKRA dan Terdakwa IV SAWIR DOMINGUS Alias SAWIR, bersalah melakukantindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaaankami yaitu melanggar Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke4 KUHP Jo Pasal 64 ayat(1) KUHP ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa HADISAR H.
    Menetapkan kepada Terdakwa HADISAR H.
    Agreko Energy dan keluar di jalanraya Desa Juanga yang kemudian dilanjutkan ke rumah saksi BAHDIRMANGODA Alias BAHDIR di Desa Juanga; Bahwa terdakwa HADISAR H. MUDA Alias DISAR, terdakwa II MUKSINDOMINGUS Alias MUKSIN, terdakwa Ill IKRA DOMINGUS Alias IKRA danterdakwa IV SAWIR DOMINGUS Alias SAWIR mengambil BBM jenis solar di PT.Agreko Energy, tanpa ijin dari pemiliknya yaitu saksi Toni Setiawan Alias Toniselaku Kepala PT. Agreko Energy; Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa HADISAR H.
    Dari keteranganMINTO MADOM tersebut saksi lalu melaporkan ke pihak kepolisian padatanggal 6 Januari 2018, kemudian dilakukan pengembangan dan polisimendapatkan pelakunya yaitu Para Terdakwa, dimana Terdakwa HADISAR H.MUDA yang ditangkap pertama kali dan kemudian dari keterangan HADISARH.