Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-06-2014 — Upload : 18-07-2014
Putusan PT PALEMBANG Nomor 58/PID/2014/PT.PLG
Tanggal 10 Juni 2014 — Jasnawati Binti Haidlir
2313
  • Jasnawati Binti Haidlir
    KediriNo.288 Rt 05 Rw 02Kel.Kemas RindoKec.Kertapati Palembang Agama : IslamPekerjaan : GuruPendidikan PPendidikan : D1 D1Terdakwa tidak ditahan ;Pengadilan tinggi tersebut;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunanresmi putusan Pengadilan Negeri Palembang tanggal April 2014 No.208/PID.B/2014/PN PLG dalam perkara tersebut diatas ;Menimbang, bahwa terdakwa telah di dakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut :Dakwaan ;Bahwa ia terdakwa Jasnawati Binti Haidlir
    2013, bertempat diJalan Dayang Rindu Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang atausetidaktidaknya pada suatu tempat Lain yang masih termasuk dalam Daerah HukumHalaman dari 6 halaman Put.No58/Pid/2014/PT.PLGPengadilan Negeri Palembang, telah melakukan kekejaman, atau kekerasan atauancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, perbuatan mana dilakukan olehterdakwa dengan caracara sebagai berikut:Bahwa berawal pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas terdakwaJasnawati Binti Haidlir
    Mendengar saksi korban telah dipukul oleh terdakwa lIalu saksiHendri Kumar selaku orang tua saksi korban melaporkan perbuatan terdakwa kepadapihak yang berwenang untuk proses lebih lanjut ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa Jasnawati Binti Haidlir saksi korban AntonWijaya Bin Hendri Kumar yang masih berusia lebih kurang 9 tahun mengalami Lukalecet dipipi sebelah kanan daerah bawah mata ukuran tiga sentimeter kali nol KomaLima sentimeter, tampak bengkak dilengan kanan daerah siku bagian dalam ukuran
    telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan TerhadapAnak2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jasnawati Binti Haidlir oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan3 Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp1.000,00(seribu) rupiah ;Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum danTerdakwa telah menyatakan permintaan banding dihadapan Panitera Pengadilan NegeriPalembang masingmasing pada tanggal 3 April 2014
    telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Terhadape Menghukum terdakwa Jasnawati Binti Haidlir dengan pidana penjara selama 2(dua) Bulan ;e Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalankan dengan ketentuan apabiladikemudian hari dalam tenggang waktu 4(empat) bulan terdakwa melakukansuatu tindak pidana yang dapat dihukum ;Halaman 5 dari 6 halaman Put.No58/Pid/2014/PT.PLGe Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan,yang dalam