Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 350 K/Ag/2016
Tanggal 28 Juni 2016 — Dr. H. Muh. HASAN H. MUHAMMAD, S.H., M.H.,
4233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Haimong, di JalanPinisi Nomor 16, Kelurahan Cappagalung, KecamatanBacukiki Barat, Kota Parepare, Pemohon Kasasi dahuluPemohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwasekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Pemohon telah mengajukanpermohonan Penetapan Waris di muka persidangan Pengadilan AgamaParepare pada pokoknya atas dalildalil:1. Almarhum tante/bibi Pemohon yang bernama Puang Sapadillah bintiPuang Gigi (P.
    Haimong;3. Almarhumah Puang Sunu wafat tahun 1979 dengan meninggalkan ahliwaris, yakni H. Puang Lantang dan Pemohon;4. Almarhum H. Muhammad Amin wafat tahun 2000 dengan meninggalkanHal.1 dari 8 hal. Putusan Nomor 350 K/Ag/2016seorang istri, yakni Hj. Puang Muhsanah dan 7 (tujuh) orang anak, yaituHasnawati binti H. Muhammad Amin, Misdawati, S.Pd. binti H.Muhammad Amin, Kartini, S.H. binti H. Muhammad Amin, Ahmad Tang,S.H. bin H. Muhammad Amin, Nurlailah, S.H. binti H.
    Puang Haimong dan seorang saudara kandung,yakni Pemohon;Surat permohonan ini saya ajukan kepada yang mulia agar supaya adapegangan para ahli waris;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon mohonkepada Pengadilan Agama Parepare agar memberikan penetapan sebagaiberikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Menetapkan menurut Hukum Islam, ahli waris almarhum PuangSapadillah binti Puang Gigi wafat tahun 1973, 2 (dua) orang saudaraperempuan kandung, yakni Puang Salihi binti
    Hanisah, B.A. binti Puang Wello;Menetapkan menurut Hukum Islam, ahli waris almarhumah Puang Salihibinti Puang Gigi, wafat tahun 1978, yakni 2 (dua) orang anak yakni PuangHaji Muhammad Amin dan Puang Hajjah Haimong binti Masserang;Menetapkan menurut Hukum Islam, ahli waris almarhumah Puang Sunubinti Puang Gigi, wafat tahun 1979, yakni 2 (dua) orang keponakan lakilaki yakni anak lakilaki saudara sebapak, yaitu Pemohon dan Haji PuangLantang;Menetapkan menurut Hukum Islam, ahli waris almarhum Haji PuangMuhammad
    Haimong) mencuri sawah neneknya (P.Dila binti P. Gigi), karena mengatur pembagian hasil sawah tersebut untuk3 (tiga) orang. Kebetulan Pemohon Kasasi/Pemohon mudik bulan Oktober2015, baru mengetahui masalah tersebut dan berusaha mendamaikan,tapi kemenakan Pemohon Kasasi/Pemohon berkeras tidak menyetujui;Untuk menjerninkan hubungan keluarga, maka Pemohon Kasasi/Pemohon tunjuk kuasa hukum Lenin, S.H. dan Nurdin Abu Bakar, S.H.
Register : 01-12-2015 — Putus : 23-12-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan PA PARE PARE Nomor 89/Pdt.P/2015/PA Pare
Tanggal 23 Desember 2015 — - PEMOHON
3621
  • Haimong.3. Almarhumah Puang Sunu wafat tahun 1979 dengan meninggalkanahli waris yakni H. Puang Lantang dan Pemohon.4. Almarhum H. Muhammad Amin wafat tahun 2000 denganmeninggalkan seorang isteri yakni Hj. Puang Muhsanah dan 7 (tujuh)Orang anak yaitu Hasnawati binti H. Muhammad Amin, Misdawati Spd.binti H. Muhammad Amin, Kartini SH. Binti H. Muhammad Amin,Ahmad Tang SH. Bin H. Muhammad Amin, Nurlailah SH. Binti H.Muhammad Amin, Sitti Aminah binti H.
    Puang Haimong dan seorang saudarakandung yakni Pemohon.6. Surat permohonan ini saya ajukan kepada yang mulia agar supayaada pegangan para ahli waris.Berdasarkan halhal tersebut di atas maka Pemohon dengan ini mohondengan hormat Kepada Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan AgamaParepare kiranya menetapkan sebagai berikut;1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.2.
    Hanisah, BA binti Puang Wello.Menetapkan menurut Hukum Islam ahli waris almarhumah Puang Sailihibinti Puang Gigi, wafat tahun 1978 yakni 2 (dua) orang anak yakni PuangHaji Muhammad Amin dan Puang Hajjah Haimong binti Masserang.. Menetapkan menurut Hukum Islam ahli waris almarhumah Puang Sunubinti Puang Gigi, wafat tahun 1979 yakni 2 (dua ) orang keponakan lakilaki yakni anak lakilaki saudara sebapak yaitu Pemohon dan Haji PuangLantang..
    Amin dan Puang Haimong dan saudara sebapakyaitu Puang Muhammad. Bahwa Puang Muhammad mempunyai 2 (dua) orang anak yaituPuang Lantang dan Muh. Hasan. Bahwa Puang Sapadillah meninggalkan cucu yaitu Hanisah.
    Bahwa Puang Salihi meninggal tahun 1978 di Cappagalung karenasakit dan meninggalkan 2 (dua) orang anak yaitu Puang Amin danPuang Haimong Bahwa Puang Sunu meninggal tahun 1979 di CappagalungSaksi 2, Muna binti Kasim umur 70 tahun, agama Islam, pekerjaan tidakada, bertempat tinggal di Jalan Bau Massepe RT Il, RW WV, KelurahanHal. 4 dari 9 Hal. Pen.