Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan PN Wangi Wangi Nomor 29/Pid.Sus/2020/PN Wgw
Tanggal 15 April 2020 — Penuntut Umum:
Hendra Praja Arifin
Terdakwa:
SURYADIN Alias RANDI Alias ADI Bin HAJANUDDIN.
9345
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa : Suryadin Alias Randi Alias Adi Bin Hajanuddin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dan denda sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    Penuntut Umum:
    Hendra Praja Arifin
    Terdakwa:
    SURYADIN Alias RANDI Alias ADI Bin HAJANUDDIN.
    Menyatakan Terdakwa Suryadin Alias Randi Alias Adi Bin Hajanuddin telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanakekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76 C UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atasUndangUndang Nomor 23 Tahun2002 tentang Perlindungan Anak;2.
    korbandan menurut Terdakwa tidaklah mudah karena keadilan itu sendiri bersifatabstrak dan yang dapat berbuat yang seadiladilnya hanyalah Tuhan YangMaha Esa:Memperhatikan UndangUndang No. 8 Tahun 1981 danperaturanperundangundangan lain yang bersangkutan, knususnya Pasal 80 ayat (3) Jo.Pasal 76 huruf c UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak ;MENGADILI: Menyatakan terdakwa : Suryadin Alias Randi Alias Adi Bin Hajanuddin