Ditemukan 5 data
17 — 0
ENI NOER HAJATY
PENETAPANNo.19/Pdt.P/2015/PN.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkara perdata(Permohonan) pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutsehubungan dengan permohonan yang diajukan oleh :ENI NOER HAJATY, Perempuan, tempat tanggal lahir: Nganjuk, 13 Maret 1967,pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Agama Islam, alamat di JalanTitan Asri IX / G 24 RT.005 RW.012 Kelurahan PandanwangiKecamatan Blimbing Kota Malang, selanjutnya
yang berkenaan dengan permohonan ini ;Telah mendengar keterangan Pemohon di persidangan ;Telah membaca surat permohonan dari Pemohon tertanggal 15 Januari 2015 yangterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang pada tanggal 15 Januari 2015 di bawahRegister No. 19/Pdt.P/2015/PN.Mlg, pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut :e Bahwa Pemohon telah memiliki Kutipan Akte Kelahiran No. 72/1967tertanggal 8 Mei 1967 yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil KabupatenNganjuk tertulis atas nama ENY NOER HAJATY
, anak dari suamiisteriACHMAD SOFIAN dan NANIK MOEDJIATI;e Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah/mengganti nama Pemohonyang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran No.72/1967 tertanggal 8 Mei 1967yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk tertulis atas namaENY NOER HAJATY anak dari suamiister' ACHMAD SOFIAN danNANIK MOEDJIATI, diganti/diubah menjadi telah lahir ENI NURHAYATIanak dari suamiisteri ACHMAD SOFIAN dan NANIK MUJIATI;e Bahwa Pemohon telah memiliki Ijazah terakhir No.605/0113/
1989 tertanggal 24 Juni 1989 atas namaENI NURHAYATI yang dikeluarkan oleh Universitas Airlangga Surabaya, tertandaP.6;Menimbang, bahwa selain buktibukti surat tersebut di atas, ternyata Pemohonmengajukan 2 (dua) orang saksi di persidangan ;1 YULI HARYONODi bawah sumpah menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi mengenal Pemohon sebagai teman sekolah Pemohon;Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan perbaikan nama dalam akte kelahiran;e Bahwa setahu saksi nama pemohon memakain ejaan lama yaitu ENY NOER HAJATY
Karena nama dalam akte kelahiran dengan surat penting lainnya tidaksama maka pemohon mengajukan perubahan nama di Pengadilan Negeri;Kemudian atas pertanyaan Hakim, Pemohon menyampaikan bahwa keterangan saksiadalah benar ;AHMAD NURFATONIDi bawah sumpah menerangkan sebagai berikut :e Bahwa Pemohon adalah kakak kandung saksi;e Bahwa setahu saksi Pemohon mengajukan perbaikan nama dalam akte kelahiran;e Bahwa setahu saksi nama pemohon memakain ejaan lama yaitu ENY NOER HAJATY;e Bahwa saksi pernah melihat
13 — 4
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan Talak satu ba'in sughra Tergugat (Agus Baru Harjani bin K Herry Sudjito) terhadap Penggugat (Devi Hajaty binti Moh Safei);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 465.000,- (empat ratus
63 — 9
Hj TUSIJAH HAJATY Binti H KASAN TARUNO, bertempat tinggaldi JI.
Tusijah Hajaty binti H.Kasan Taruno, telah memberikan keterangan dibawah sumpah sehingga patut dinilai telah memenuhi syarat formil,sedangkan berdasarkan keterangan saksi tersebut, maka majelis hakimterlebih dahulu perlu. mempertimbangkan nilai pembuktiannya sebagaiberikut :Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Penggugattersebut yang pada pokoknya dapat disimpulkan bahwa saksi tersebutmengetahui obyek sengketa pada point 3 huruf a (rumah di Pekayon Jaya)sebagai harta bersama antara Penggugat
Tusijan Hajaty binti H.Kasan Taruno,tidak menerangkan tentang obyek tersebut, oleh karena itu Majelis menilaiPenggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya, sehingga daligugatan Penggugat angka 3.b dan 3.c yaitu 1 (Satu) unit Mobil Ford EverestNomor Polisi B 1264 KLP atas nama Tergugat, dan 1 (Satu) unit Mobil MercyNomor Polisi B 8594 YG yang didalilkan sebagai harta bersama Penggugatdan Tergugat patut ditolak;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat pada butir angka 3butir d dan e serta
1.Arief Purwada
2.Hertati Purwada
Tergugat:
1.Arianto Purwada
2.Hajaty Purwada
Turut Tergugat:
1.Notaris Kumala Tjahjani Widodo SH., MH., M.Kn
2.PT Cahaya Perdana Plastics
3.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
147 — 0
Dalam Eksepsi
Menolak eksepsi Tergugat I;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Arief Purwada (Penggugat 1), Hertati Purwada [dalam KTP ditulis Hertati] (Penggugat 2), Arianto Purwada (Tergugat 1), dan Hajaty Purwada (Tergugat 2) adalah ahli waris yang sah dari Almarhumah Indriaty Purwada dan Almarhum Purwanto;
- Menyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum
Jakarta;
- Menyatakan dan menetapkan besarnya bagian warisan untuk masing-masing ahli waris Almarhumah Indriaty Purwada untuk seluruh harta warisan peninggalan Almarhumah Indriaty Purwada adalah sebagai berikut:
- Arief Purwada (Penggugat 1) sebesar 1/4 (satu per empat) bagian;
- Hertati Purwada [dalam KTP ditulis Hertati] (Penggugat 2) sebesar 1/4 (satu per empat) bagian;
- Arianto Purwada (Tergugat 1) sebesar 1/4 (satu per empat) bagian;
- Hajaty
Menyatakan dan menetapkan besarnya bagian warisan untuk masing-masing ahli waris Almarhum Purwanto untuk seluruh harta warisan peninggalan Almarhum Purwanto adalah sebagai berikut :
- Arief Purwada (Penggugat 1) sebesar 1/4 (satu per empat) bagian;
- Hertati Purwada [dalam KTP ditulis Hertati] (Penggugat 2) sebesar 1/4 (satu per empat) bagian;
- Arianto Purwada (Tergugat 1) sebesar 1/4 (satu per empat) bagian;
- Hajaty Purwada (Tergugat 2) sebesar 1/4 (satu per
puluh lima) lembar saham Almarhumah Indriaty Purwada di PT Cahaya Perdana Plastics (Turut Tergugat 2), dibagikan kepada para ahli waris dengan pembagian sebagai berikut:
- Arief Purwada (Penggugat 1) sebesar 4.066 (empat ribu enam puluh enam) lembar saham;
- Hertati Purwada [dalam KTP ditulis Hertati] (Penggugat 2) sebesar 4.066 (empat ribu enam puluh enam) lembar saham;
- Arianto Purwada (Tergugat 1) sebesar 4.066 (empat ribu enam puluh enam) lembar saham;
- Hajaty
saham Almarhum Purwanto di PT Cahaya Perdana Plastics (Turut Tergugat 2), dibagikan kepada para ahli waris dengan pembagian sebagai berikut:
- Arief Purwada (Penggugat 1) sebesar 5.266 (lima ribu dua ratus enam puluh enam) lembar saham;
- Hertati Purwada [dalam KTP ditulis Hertati] (Penggugat 2) sebesar 5.266 (lima ribu dua ratus enam puluh enam) lembar saham;
- Arianto Purwada (Tergugat 1) sebesar 5.266 (lima ribu dua ratus enam puluh enam) lembar saham;
- Hajaty
Penggugat:
1.Arief Purwada
2.Hertati Purwada
Tergugat:
1.Arianto Purwada
2.Hajaty Purwada
Turut Tergugat:
1.Notaris Kumala Tjahjani Widodo SH., MH., M.Kn
2.PT Cahaya Perdana Plastics
3.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Terbanding/Turut Tergugat II : PT Cahaya Perdana Plastics
Terbanding/Turut Tergugat III : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Turut Terbanding/Tergugat II : Hajaty Purwada
96 — 74
li>Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 635/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr tanggal 5 Juni 2024, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Arief Purwada (Penggugat 1), Hertati Purwada [dalam KTP ditulis Hertati] (Penggugat 2), Arianto Purwada (Tergugat 1), dan Hajaty
li>
- Menyatakan dan menetapkan besarnya bagian warisan untuk masingmasing ahli waris Almarhumah Indriaty Purwada untuk seluruh harta warisan peninggalan Almarhumah Indriaty Purwada adalah sebagai berikut:
- Arief Purwada (Penggugat 1) sebesar 1/4 (satu per empat) bagian;
- Hertati Purwada [dalam KTP ditulis Hertati] (Penggugat 2) sebesar 1/4 (satu per empat) bagian;
- Arianto Purwada (Tergugat 1) sebesar 1/4 (satu per empat) bagian;
- Hajaty
bagian;
- Menyatakan dan menetapkan besarnya bagian warisan untuk masingmasing ahli waris Almarhum Purwanto untuk seluruh harta warisan peninggalan Almarhum Purwanto adalah sebagai berikut :
- Arief Purwada (Penggugat 1) sebesar 1/4 (satu per empat) bagian;
- Hertati Purwada [dalam KTP ditulis Hertati] (Penggugat 2) sebesar 1/4 (satu per empat) bagian;
- Arianto Purwada (Tergugat 1) sebesar 1/4 (satu per empat) bagian;
- Hajaty
lima) lembar saham Almarhumah Indriaty Purwada di PT Cahaya Perdana Plastics (Turut Tergugat 2), dibagikan kepada para ahli waris dengan pembagian sebagai berikut:
- Arief Purwada (Penggugat 1) sebesar 4.066 (empat ribu enam puluh enam) lembar saham;
- Hertati Purwada [dalam KTP ditulis Hertati] (Penggugat 2) sebesar 4.066 (empat ribu enam puluh enam) lembar saham;
- Arianto Purwada (Tergugat 1) sebesar 4.066 (empat ribu enam puluh enam) lembar saham;
- Hajaty
Almarhum Purwanto di PT Cahaya Perdana Plastics (Turut Tergugat 2), dibagikan kepada para ahli waris dengan pembagian sebagai berikut:
- Arief Purwada (Penggugat 1) sebesar 5.266 (lima ribu dua ratus enam puluh enam) lembar saham;
- Hertati Purwada [dalam KTP ditulis Hertati] (Penggugat 2) sebesar 5.266 (lima ribu dua ratus enam puluh enam) lembar saham;
- Arianto Purwada (Tergugat 1) sebesar 5.266 (lima ribu dua ratus enam puluh enam) lembar saham;
- Hajaty
., M.Kn
Terbanding/Turut Tergugat II : PT Cahaya Perdana Plastics
Terbanding/Turut Tergugat III : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Turut Terbanding/Tergugat II : Hajaty Purwada
Dalam Eksepsi
Menolak eksepsi Tergugat I;
Dalam Pokok Perkara