Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 18-03-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 17/Pid.B/2020/PN Bdg
Tanggal 5 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Fransiska T.SH
Terdakwa:
GILANG HANYPAN Bin AGUS
325
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa GILANG HANYPAN Bin AGUS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahu dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    Fransiska T.SH
    Terdakwa:
    GILANG HANYPAN Bin AGUS
Register : 09-12-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 07-01-2022
Putusan PN BANDUNG Nomor 1149/Pid.B/2021/PN Bdg
Tanggal 6 Januari 2022 —
Terdakwa:
GILANG HANYPAN Als. IPAN Bin AGUS
5715
  • Menyatakan Terdakwa GILANG HANYPAN Als. IPAN Bin AGUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan,

    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa GILANG HANYPAN Als. IPAN Bin AGUS dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) Bulan.


    Terdakwa:
    GILANG HANYPAN Als. IPAN Bin AGUS