Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PN TARUTUNG Nomor 3/Pdt.P/2022/PN Trt
Tanggal 3 Februari 2022 — Pemohon:
Indah Simanullang
329
  • li>Menetapkan Pemohon sebagai wali yang sah dari anak yang bernama Bertrand William Hardi Manihuruk lahir di Doloksanggul 29 September 2006, Theodor Nathanael Manihuruk lahir di Doloksanggul 25 November 2007, Indri Tamaro Manihuruk lahir di Doloksanggul 28 Maret 2010 dan Divauly Hillary Manihuruk lahir di Medan 31 Januari 2012;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbuatan hukum terhadap harta warisan peninggalan mertua Pemohon sepanjang hanya yang merupakan bagian almarhum Hardos
    diserahkan kepada Betrand Hardi William Manihuruk (cucu pertama) yang diwakilkan kepada Indah Simanullang;
  • Sebidang tanah dengan ukuran seribu lima ratus enam puluh meter persegi (1.560 m2) beserta tanaman yang terdapat diatasnya yang beralamat di Dusun Empat, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Daerah Tingkat Dua Deli Serdang berdasarkan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah dengan nomor surat 592.2/3095/1997 tanggal 21 Agustus 1997 diserahkan kepada almarhum Hardos
    Sebidang tanah dengan ukuran delapan ratus meter persegi (800 m2) dan tiga ribu tujuh ratus lima puluh tiga koma tujuh puluh lima (3.753,75 m2) beserta tanaman yang terdapat diatasnya yang beralamat di Dusun Empat, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan berdasarkan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah dengan nomor surat 592.2/2780/1996 tanggal 22 Juli 1996 dan berdasarkan surat pelepasan hak atas tanah dengan nomor surat 592.2/4189/2008 tanggal 17 Nopember 2008 diserahkan kepada Almarhum Hardos
    , Agnes Keyzia Agatha Silitonga, Kevin Alensky Bintang Silitonga) dengan perbandingan satu berbanding satu banding satu banding satu (1:1:1:1);
  • Sebidang tanah dengan ukuran dua ribu empat ratus meter persegi (2.400 m2) beserta tanaman yang terdapat di atasnya yang beralamat di dusun lima Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Daerah Tingkat Dua Deliserdang berdasarkan surat keterangan tanah dengan nomor surat 500.9/0321/III/PJ/SKG/1990 tanggal 6 Maret 1990 diserahkan kepada Almarhum Hardos
    Manihuruk/Indah Simanullang, Herbed Manihuruk/Laura Mauli Dame Sihombing, Rasmida Uli Manihuruk/Sardo Sihombing dan Nonni Sise Riani Manihuruk/Hajuanda Herry Sakti Silitonga dengan perbandingan satu banding satu banding satu banding satu (1:1:1:1); dan
  • Sebidang tanah beserta tanaman yang berada diatasnya yang beralamat di Dusun Lima, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang seluas empat ratus meter persegi (400 m2) dengan nomor surat diserahkan kepada Almarhum Hardos
Register : 19-03-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
BUSTANIL N. ARIFIN, SH
Terdakwa:
HENDRY MAHFUD, S.E.
6344
  • Berdasarkan pengakuan dalam BAP dan Klarifikasiterhadap Ruswadi selaku pemilik usaha rental dengan nama usaha AbyRental, menyatakan bahwa Aby Rental tidak pernah menjalin hubungan kerjasama dengan Bagian Umum dan Protokoler Kabupaten Konawe Utara dalamhal rental mobil danseluruh nilai pembayaran yang ada dalam laporan SPJBagian Umum dan Protokoler Kabupaten Konawe Utara tidak pernah diterimaoleh yang bersangkutan.Terakhir kali Hardos, selaku PHL di Bagianumum,pernah menyewa mobil Toyota Avanza dengan
    Masingmasing pihak yang masuk dalam timtersebut memiliki tugas yang berbedabeda dalam membuat dan menyusunpertanggungjawaban, diantaranya HENDRY MAHFUD Musmuliadi,Samsami Topa, Dipayana, Hardos, Hamri Topa, Harianto, i.
    Hardos yang tugasnya Terdakwa tidak ketahuiBahwa terdakwa menerangkan yang membentuk tim ini adalahterdakwa atas perintah Hj. Husni.Halaman 130 dari 185 halaman, Putusan No. 6/Pid.SusTPK/2019/PN. KdiBahwa terdakwa menerangkan TBK dalampertanggungjawaban adalah sebagian ditandatangani oleh terdakwa.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut :BB.
    Konawe Utara;Bahwa saksi HARDOS pernah menyewa mobil di tempat saksi RUSWADIselama 4 hari dan saat itu saksi HARDOS menyuruh saksi RUSWADI untukmembuat stempel Aby Rental dan setelah stempel tersebut dibuat saksiHARDOS meminjam stempel tersebut dan tidak pernah dikembalikan, bahwasaksi RUSWADI tidak pernah membuat kwitansi atas sewa mobil dimana tandatangan yang terdapat dalam Tanda Bukti Kas (TBK) terhadap belanja saranamobilitas bukan merupakan tanda tangan saksi RUSWADI.
    Bahwa saksi HARDOS pernah menyewa mobil ditempat saksi RUSWADI selama 4 hari dan saat itu saksi HARDOS menyuruhsaksi RUSWADI untuk membuat stempel Aby Rental dan setelah stempeltersebut dibuat saksi HARDOS meminjam stempel tersebut dan tidak pernahdikembalikan, selanjutnya saksi RUSWADI tidak pernah membuat kwitansi atassewa mobil dimana tanda tangan yang terdapat dalam Tanda Bukti Kas (TBK)terhadap belanja sarana mobilitas bukan merupakan tanda tangan saksiRUSWADI.
Register : 19-03-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
BUSTANIL N. ARIFIN, SH
Terdakwa:
MUS MULIADI L, STP
6238
  • Stempel yang terdapat dalam kwitansi benar stempel saksi , namunstempel rental mobil Aby tersebut berada ditangan HARDOS (IDO).
    Stempel yang terdapat dalam kwitansi benar stempel saksi , namun stempelrental mobil Aby tersebut berada ditangan HARDOS (IDO);Tanggapan terdakwa: Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkan keterangan saksi tersebut.Halaman 87 dari 170 halaman, Putusan No. 4/Pid.SusTPK/2019/PN.
    Hardos yang tugasnya saksi tidak ketahuiBahwa saksi menerangkan yang membentuk tim ini adalah saksi atas perintahHj. Husni;Bahwa saksi menerangkan TBK dalam pertanggungjawaban adalah sebagianditandatangani oleh saksi;Bahwa saksi menerangkan penyerahan uang ke hasrat hasan untukpembayaran utang hj.
    Kdipertanggungjawaban, diantaranya HENDRY MAHFUD Musmuliadi,Samsami Topa, Dipayana, Hardos, Hamri Topa, Harianto, i.
    Berdasarkanketerangan dari saksi RUSWADI (pemilik Aby Rental) Aby Rental tidak pernahbekerjasama dengan Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Kab.Konawe Utara, Bahwa saksi HARDOS pernah menyewa mobil di tempat saksiRUSWADI selama 4 hari, bahwa saksi HARDOS pernah menyuruh saksiRUSWADI untuk membuat stempel Aby Rental dan setelah stempel tersebutdibuat saksi HARDOS meminjam stempel tersebut dan tidak pernah dikembalikan, bahwa saksi RUSWADI tidak pernah membuat kwitansi atas sewamobil, bahwa
Register : 19-03-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
BUSTANIL N. ARIFIN, SH
Terdakwa:
Hj. HUSNI, SKM, M.Si
6649
  • Hardos yang tugasnya saksi tidak ketahuiBahwa saksi menerangkan yang membentuk tim ini adalah saksi atas perintahHj. Husni;Bahwa saksi menerangkan TBK dalam pertanggungjawaban adalah sebagianditandatangani oleh saksi;Halaman 160 dari 243 halaman, Putusan No. 5/Pid.SusTPK/2019/PN. Kdi19. Bahwa saksi menerangkan penyerahan uang ke hasrat hasan untukpembayaran utang hj.
    Berdasarkan pengakuan dalam BAP dan klarifikasiterhadap Ruswadi selaku pemilik usaha rental dengan nama usaha AbyRental, menyatakan bahwa Aby Rental tidak pernah menjalin hubungan kerjasama dengan Bagian Umum dan Protokoler Kabupaten Konawe Utara dalamhal rental mobil danseluruh nilai pembayaran yang ada dalam laporan SPJBagian Umum dan Protokoler Kabupaten Konawe Utara tidak pernah diterimaoleh yang bersangkutan.Terakhir kali Hardos, selaku PHL di Bagianumum,pernah menyewa mobil Toyota Avanza dengan
    Masingmasing pihak yang masuk dalam timtersebut memiliki tugas yang berbedabeda dalam membuat dan menyusunpertanggungjawaban, diantaranya HENDRY MAHFUD Musmuliadi,Samsami Topa, Dipayana, Hardos, Hamri Topa, Harianto, i.
    Konawe Utara, Bahwa saksi HARDOS pernah menyewa mobil ditempat saksi RUSWADI selama 4 hari, bahwa saksi HARDOS pernah menyuruhsaksi RUSWADI untuk membuat stempel Aby Rental dan setelah stempeltersebut dibuat saksi HARDOS meminjam stempel tersebut dan tidak pernah dikembalikan, bahwa saksi RUSWADI tidak pernah membuat kwitansi atas sewamobil, bahwa tanda tangan yang terdapat dalam Tanda Bukti Kas (TBK) terhadapbelanja sarana mobilitas bukan merupakan tanda tangan saksi RUSWADI.Bahwa berdasarkan keterangan