Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2015 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 07-07-2019
Putusan PA KANGEAN Nomor 0501/Pdt.G/2015/Kgn
Tanggal 4 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi ijin kepada Pemohon (BASRIYANTO bin MULKI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (HASIATON binti MISLU) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;

    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 466.000