Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2022 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan PA PRAYA Nomor 234/Pdt.P/2022/PA.Pra
Tanggal 17 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
391
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Srikandi bin Rahmat) dengan Pemohon II (Hasmiaton Hultawati binti Supardan) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2018 di Dusun Mesir, Desa Monggas, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah;
    3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya Perkara dan Membebankan biaya perkara kepada Negara;